Radio Sebayu

Perbaikan Jalan Rusak di Sejumlah Titik, DPUPR Kota Tegal Anggarkan di APBD dan IJD

Menanggapi keluhan masyarakat terkait beberapa jalan yang rusak di sejumlah titik, seperti jalan masuk menuju SMA Negeri 5 Kota Tegal, jalan Kompol Suprapto Kemandungan yang akan menuju ke UNNES Tegal, dan sejumlah jalan lainnya, DPUPR Kota Tegal tengah mengajukan anggaran di APBD ataupun kegiatan Inpres Jalan Daerah (IJD).

Disampaikan Kabid Bina Marga DPUPR Kota Tegal Iska Aji Setiawan, Kamis (21/5/2026) menanggapi keluhan jalan yang rusak, bahwa secara umum kemantapan jalan di Kota Tegal memang mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Tahun ini tercatat kemantapan jalan di Kota Tegal ada pada prosentase 78 persen. Kondisi tersebut juga disebabkan oleh beberapa faktor, seperti kepadatan penduduk yang mengakibatkan pertumbuhan lalu lintas meningkat, ditambah usia jalan juga sudah cukup lama tidak mendapatkan penanganan.

DPUPR Kota Tegal melalui Bidang Bina Marga juga telah melaporkan secara tertulis kepada pimpinan, dalam hal ini adalah TAPD dan Wali Kota terkait dengan ketersediaan anggaran guna penanganan kerusakan-kerusakan jalan yang ada di Kota Tegal.

“Kami juga telah mengusulkan di APBD Kota Tegal kurang lebih 48 miliar. Namun hasil dari evaluasi juga belum diputuskan terkait berapa besarannya yang disetujui,” kata Iska.

Selain itu, pasca mendapatkan Sutami Award peringkat pertama nasional dalam penyelenggaran jalan kota terbaik se-Indonesia, DPUPR Kota Tegal akan mendapatkan anggaran dari Pemerintah Pusat senilai 40 miliar pada tahun 2026 ini.

Namun progres pemberian reward saat ini tengah dalam tahap verifikasi dengan Balai Besar Jalan Nasional Jawa Tengah.

Dari reward tersebut, DPUPR telah mengusulkan 30 ruas jalan yang akan ditangani dengan pembiayaan dari Pemerintah Pusat tersebut, dengan konsep kegiatan inpres jalan daerah (IJD).

Namun pada kegiatan IJD ini, perbaikan yang dilakukan dengan memperhatikan tematik yang disesuaikan dengan aturan Pemerintah Pusat.

Seperti tematik terkait ketahanan pangan dan energi, prioritas jalur-jalur yang dilalui untuk mendukung SPPG dan Koperasi Desa Merah Putih.

“Jalur-jalur yang dilalui untuk program ketahanan pangan dan Koperasi Desa Merah Putih itulah yang akan menjadi prioritas untuk perbaikan dan penanganan reward Pemerintah Pusat,” ucap Iska.

Salah satunya adalah jalan yang menuju SMA Negeri 5 menjadi prioritas utama IJD, karena masuk ketahanan pangan dan terdapat budidaya bidang perikanan.

Ditambahkan Iska Aji, bahwa perlu diketahui IJD tidak seperti DAK, karena kegiatan perbaikan sepenuhnya dilaksanakan Pemerintah Pusat. Pemerintah Daerah hanya mengusulkan dan menerima barang jadi.

Scroll to Top