
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tegal mengadakan Sosialisasi Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan kepada Bhayangkari Tegal Kota, di Premiere Hotel, Kamis (21/5/2026).
Acara tersebut diikuti jajaran pengurus dan anggota Bhayangkari Polres Tegal Kota. Turut hadir Kapolres Tegal Kota AKBP Heru Antariksa, Ketua Bhayangkari Polres Tegal Kota Henny Antariksa dan Kepala OJK Tegal Kurnia Tri Puspita.
Ketua Bhayangkari Polres Tegal Kota Henny Antariksa mengatakan, seorang ibu memiliki peran yang sangat penting di dalam keluarga. Karena tidak hanya mengelola rumah tangga saja tetapi juga mengelola keuangan keluarga.
Di era digital saat ini, menurut Henny dimudahkan dengan berbagai kemudahan teknologi dan aksesnua. Namun hal tersebut justru memiliki ancaman dan risiko-risiko yang perlu dikenali oleh para ibu. Seperti spam, phising, penipuan online dan lain sebagainya.
Dijelaskan Henny, bahwa ibu-ibu Bhayangkari harus bisa memegang prinsip 3P. Yakni Pahami, dengan memahami dan mengenali produk keuangan yang akan digunakan. Apakah legal atau tidak berizin (ilegal).
Kemudian Pilih, yaitu memastikan memilih lembaga jasa keuangan yang terdaftar di OJK, tidak mudah memberikan data-data pribadi kepada siapapun.
Lalu Pastikan, yaitu memastikan penawaran yang diberikan logis. Dan jangan pernah tergiur dengan kemudahan dan keuntungan yang ditawarkan, yang justru malah merugikan.
“Kita dituntut menjadi konsumen yang cerdas, dan menjadi agen literasi keuangan di rumah serta lingkungan sekitarnya, sehingga jangan sampai ada yang terjerumus,” ucapnya.
Kapolres Tegal Kota AKBP Heru Antariksa Cahya mengatakan, kegiatan semacam ini sangat baik untuk memberikan wawasan dan literasi kepada peserta.
Peran ibu tidak hanya mendampingi suami tetapi juga sebagai manajer keuangan keluarga, yang harus mengelola keuangan dengan baik. Namun tantangan saat ini semakin komplek, sehingga perlu pemahaman dan pengetahuan lebih untuk upaya antisipasinya.
“Banyak model-model phising atau spam seperti undangan, tautan link, ketika diklik justru semuanya sudah terkuras. Termasuk modus mengaku sebagai lembaga keuangan resmi,” kata Kapolres.
Pihaknya juga meminta ibu-ibu agar selalu menjaga kerahasiaan data pribadi, jangan sampai sembarangan memberikan data kepada siapapun
Pihaknya mengapresiasi kegiatan sosialisasi tersebut dan berharap para peserta bisa lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan investasi yang menawarkan keuntungan yang tidak masuk akal, serta mengelola keuangan keluarga dengan baik.
“Setelah ini, ibu-ibu bisa menjadi duta literasi keuangan, agar masyarakat tidak mudah terjerumus pada jasa keuangan ilegal, dan menjadi pelopor pengelola keuangan yang baik,” ucapnya.
Kepala OJK Kota Tegal Kurnia Tri Puspita mengatakan, masa depan keluarga tentunya menjadi prioritas utama, dengan adanya sosialisasi ini maka diharapkan dapat meningkatkan pemahaman peserta sebagai konsumen terkait risiko-risiko keuangan digital, memahami karakteristik dan konsep penawaran lembaga jasa keuangan,
“Ini bukan sekedar sosialisasi saja tetapi juga menjadi program tanggung jawab OJK kepada masyarakat sebagai konsumen dari praktik yang merugikan di sektor jasa keuangan,” kata Kurnia.
Dengan pemahaman terkait lembaga-lembaga jasa keuangan yang legal atau ilegal, ancaman spam, phising tentu akan membuat ibu-ibu semakin menjaga keluarganya.
Pada sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber Kepala Sub Bagian pada Departemen Pengawasan Transaksi Efek OJK Ika Dianawati.
Radio Sebayu