
Wali Kota Tegal bersama Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tegal, Kejaksaan Negeri Tegal dan Kepala OPD terkait, Rabu (11/3/2026) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Tegal.
Sidak mendatangi toserba Yogya dan Rita Mall Tegal untuk mengecek harga kebutuhan pokok, kualitas dan kondisi bahan makanan yang ada di kedua tempat tersebut.
Saat diwawancara, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan, sidak dilaksanakan untuk mengecek harga sejumlah bahan pokok yang kerap dibutuhkan masyarakat. Diantaranya seperti beras, gula pasir, minyak sayur dan makanan kalengan.
Dari hasil sidak tersebut, untuk wilayah Kota Tegal harga kebutuhan pokok relatif aman. Seperti untuk harga beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) seharga Rp12.000 per kilogram, kemudian minyak sayur jenis minyakita seharga Rp15.700 per liter dan untuk gula pasir seharga Rp17.500 per kilogram.
“Harga-harga yang berlaku ini masih standar dan sesuai aturan, sehingga untuk wilayah Kota Tegal relatif aman,” kata Dedy Yon.
Sedangkan untuk makanan kalengan, dari hasil sidak tidak ada yang kadaluarsa dan aman. Termasuk pengecekan sejumlah bahan makanan melalui laboratorium seperti ikan asin, kolang kaling dan lainnya, aman dari kandungan zat kimia berbahaya.
Pemerintah Kota Tegal juga membantu masyarakat dengan mengadakan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang menyediakan sembako dengan harga yang terjangkau. Seperti gula pasir sesuai harga Bulog dijual Rp17.000 per kilogram.
Kemudian untuk harga minyak sayur seharga Rp15.500/ liter. Harapanya upaya ini bisa untuk menekan kenaikan harga dan kenaikan inflasi di Kota Tegal.
Radio Sebayu