Radio Sebayu

“Sidul Mas Melon” Cara Baru Masyarakat Kota Tegal Sampaikan Apirasi

Setiap warga negara mempunyai hak untuk menyampaikan aspirasi untuk menyalurkan saran, usulan kebijakan maupun menyampaikan kebutuhan yang disampaikan ke pemerintah.

Untuk mempermudah masyarakat Kota Tegal dalam menyampaikan aspirasinya, Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Tegal melaunching E-Aspirasi dengan nama Sidul Mas Melon atau Sistem Informasi Wadul Masyarakat Melalui Online DPRD Kota Tegal, Jumat (30/1).

Sekretaris DPRD Kota Tegal, M.Rudy Herstyawan, S.T.,M,SI. Menyampaikan di Podcast DPRD Kota Tegal bahwa dengan diluncurkannya E-Aspirasi ini dapat menjadi kanal lain dalam Masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah, selain dengan cara-cara yang sudah terprogram seperti Musrenbang, Reses, Audiensi, ataupun demonstrasi.

Dengan E-Aspirasi Sidul Mas Melon ini Masyarakat Kota Tegal dapat menyampaikan permasalah yang terjadi di Masyarakat, masukan dan juga aspirasi dengan lebih mudah karena dapat diakses dimana saja dan kapan saja dengan membuka website DPRD Kota Tegal, di www.dprdkotategal.tegalkota.go.id dan memilih fitur Sidul Mas Melon.

Sidul Mas Melon dapat menjadi wadah yang ditampung oleh DPRD Kota Tegal untuk disampaikan ke anggota dewan, karena masyarakat dapat memilih untuk menyampaikan aspirasinya ke Komisi, Pimpinan Dewan maupun masing-masing Fraksi.

“Masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya dengan mudah melalui website ini tanpa harus menunggu Reses maupun audiensi dengan menujukan langsung kepada siapa Masyarakat akan menyampaikannya. Bisa ke Komisi, Pimpinan maupun 6 Fraksi yang ada di DPRD Kota Tegal dengan syarat informasi yang sebenarnya bukan hoax,” ujar Rudi.

Rudi melanjutkan bahwa aspirasi yang masuk ke Sidul Mas Melon ini maksimal dalam 5 hari kerja akan segera ditindak lanjuti oleh DPRD,sehingga diharapkan dapat menjembatani segala kebutuhan Masyarakat dengan lebih praktis dan mudah serta aman.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, H.Amiruddin, Lc menyambut baik adanya Sidul Mas Melon, karena dengan E-Aspirasi dapat membuat aspirasi Masyarakat diterima dan ditanggapi dengan cepat oleh wakil rakyat.

“Dengan adanya E-Aspirasi ini usulan,keluhan dan masukan dari Masyarakat dapat dengan mudah dan cepat kita terima, sehingga kritikan atau masukan dapat menjadi evaluasi bagi anggota dewan,” jelas Amir.

Amir juga berharap seluruh anggota DPRD Kota Tegal dapat legowo menerima segala kritik dan evaluasi dari Masyarakat yang disalurkan melalui E-Aspirasi.

“Saya juga berpesan untuk Masyarakat agar menyampaikan aspirasinya dengan cara yang baik, santun dan disertai data serta tidak memprofokasi. Anggota dewan juga harus legowo menerima segala kritik dan juga masukan dari Masyarakat. Sama-sama belajar untuk kebaikan Masyarakat Kota Tegal,” pungkas Amir.

Scroll to Top