
Rame di media sosial tentang curhatan salah seorang pengunjung Pantai Alam Indah (PAI) Kota Tegal yang mengeluhkan mahalnya tarif makanan di salah satu pedagang makanan di objek wisata kebanggaan masyarakat Kota Tegal tersebut.
Merespon unggahan viral tersebut, Pemerintah Kota Tegal melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Tegal bersama PAM Pariwisata yang terdiri dari TNI dan Polri langsung mendatangi lokasi warung yang diduga melakukan “getok harga” untuk meminta klarifikasi, Senin (22/9).
Disporapar Kota Tegal menilai keluhan “getok harga” yang dirasakan oleh pengunjung harus ditindaklanjuti secara serius, salah satunya yaitu dengan memberikan surat teguran kepada pedagang nakal agar kejadian serupa tidak terulang.
Selain itu Disporapar juga menghimbau seluruh pemilik warung dan pengusaha kuliner wajib mencantumkan daftar menu yang disertai dengan harga yang dipasang di lokasi warung sehingga pengunjung memperoleh kepastian sejak awal.
Sementara itu Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) yang merupakan kelompok masyarakat swadaya yang dibentuk untuk menjaga, melestarikan, dan mengembangkan potensi pariwisata, berkomitmen dalam waktu dekat akan menggelar rapat antara pelaku usaha bersama stakeholder terkait untuk menentukan kesepakatan harga.
Dalam press releasenya Pemkot Tegal melalui Disporapar juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pengunjung PAI tersebut, dan berharap kejadian serupa tidak akan terjadi kembali. Karena peristiwa tersebut tentu saja dapat merusak citra baik pariwisata yang ada di Kota Tegal, dan menjadikan kejadian tersebut menjadi pembelajaran agar bersama-sama memperbaiki kualitas pelayanan pariwisata yang ada di Kota Tegal.
Pihak Disporapar juga mengajak masyarakat untuk melaporkan apabila mendapati pelayanan yang tidak sesuai dengan menyampaikan laporannya di petugas loket yang berjaga atau di nomor 0815 4818 3185/0819 1144 8121.
Radio Sebayu