
Masa Pengenal Lingkungan Sekolah (MPLS) saat ini tengah berlangsung di berbagai tingkatan, baik Sekolah Dasar (SD), SMP, maupun SMA/ SMK/ sederajat.
Momen tersebut dilakukan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tegal untuk blusukan ke sekolah-sekolah memberikan materi anti korupsi.
Seperti yang dilaksanakan di SMK Harapan Bersama (Harber) Kota Tegal, Kasi Intelijen Kejari Kota Tegal menjadi narasumber dengan materi anti korupsi, Rabu (15/7/2026).
Tegar Mawang Dhita selaku Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tegal mengatakan, bahwa pendidikan tentang anti korupsi perlu diberikan sejak dini kepada siswa-siswi di sekolah. Hal tersebut untuk memberikan pemahaman tentang tindakan-tindakan yang menjurus pada tindakan korupsi.
“Para pelajar terkadang tidak menyadari bahwa kenakalan-kenakalan yang dilakukan bisa menjadi pemicu tindakan korupsi, sehingga perlu dicegah. Seperti mencontek, membolos, ataupun beli jajanan yang tidak jujur,” ucapnya.
Jika sikap-sikap tersebut dibiasakan, maka kelak bisa menjadi perilaku buruk. Sehingga penanaman nilai-nilai anti korupsi perlu diberikan sedini mungkin.
Kepala SMK Harapan Bersama (Harber) Kota Tegal, Ma’ruf menyambut baik gerakan blusukan Kejari Kota Tegal blusukan ke sekolah-sekolah.
“Ini juga menjadi upaya untuk mewujudkan pelajar yang berkarakter di tengah-tengah perkembangan zaman dan tantangannya,” katanya.
Menurutnya, tidak dipungkiri kecanggihan teknologi juga turut mempengaruhi mental generasi muda. Seperti smartphone dengan berbagai risiko paparannya, sehingga pelajar harus dibekali pemahaman akhlak, nilai-nilai anti korupsi, dan risiko-risiko tantangan masa depan.
Radio Sebayu