Radio Sebayu

Bekali Generasi Muda Anti Korupsi, Kejari Kota Tegal Isi Materi MPLS

Masa Pengenal Lingkungan Sekolah (MPLS) saat ini tengah berlangsung di berbagai tingkatan, baik Sekolah Dasar (SD), SMP, maupun SMA/ SMK/ sederajat.

Momen tersebut dilakukan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tegal untuk blusukan ke sekolah-sekolah memberikan materi anti korupsi.

Seperti yang dilaksanakan di SMK Harapan Bersama (Harber) Kota Tegal, Kasi Intelijen Kejari Kota Tegal menjadi narasumber dengan materi anti korupsi, Rabu (15/7/2026).

Tegar Mawang Dhita selaku Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tegal mengatakan, bahwa pendidikan tentang anti korupsi perlu diberikan sejak dini kepada siswa-siswi di sekolah. Hal tersebut untuk memberikan pemahaman tentang tindakan-tindakan yang menjurus pada tindakan korupsi.

“Para pelajar terkadang tidak menyadari bahwa kenakalan-kenakalan yang dilakukan bisa menjadi pemicu tindakan korupsi, sehingga perlu dicegah. Seperti mencontek, membolos, ataupun beli jajanan yang tidak jujur,” ucapnya.

Jika sikap-sikap tersebut dibiasakan, maka kelak bisa menjadi perilaku buruk. Sehingga penanaman nilai-nilai anti korupsi perlu diberikan sedini mungkin.

Kepala SMK Harapan Bersama (Harber) Kota Tegal, Ma’ruf menyambut baik gerakan blusukan Kejari Kota Tegal blusukan ke sekolah-sekolah.

“Ini juga menjadi upaya untuk mewujudkan pelajar yang berkarakter di tengah-tengah perkembangan zaman dan tantangannya,” katanya.

Menurutnya, tidak dipungkiri kecanggihan teknologi juga turut mempengaruhi mental generasi muda. Seperti smartphone dengan berbagai risiko paparannya, sehingga pelajar harus dibekali pemahaman akhlak, nilai-nilai anti korupsi, dan risiko-risiko tantangan masa depan.

Scroll to Top