Radio Sebayu

Wakil Wali Kota Tegal: Korupsi Merusak Demokrasi dan Hambat Pembangunan

KOTA TEGAL – Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah, menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang membawa dampak buruk sangat luas bagi kehidupan masyarakat dan pembangunan bangsa.

Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi di Aula SMP Negeri 15 Kota Tegal, Rabu (8/7/2026). Kegiatan ini digelar untuk meningkatkan pemahaman pencegahan korupsi sekaligus menanamkan budaya antikorupsi sejak dini di lingkungan pendidikan.

“Korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak proses demokrasi, melemahkan penegakan hukum, menurunkan kualitas hidup masyarakat, serta menghambat pembangunan berkelanjutan,” ujar Tazkiyyatul Muthmainnah.

Perempuan yang akrab disapa Mba Iin ini menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Diperlukan keterlibatan aktif dari seluruh elemen masyarakat, yang dimulai dari lingkungan keluarga dan sekolah.

“Pendidikan antikorupsi harus dimulai sejak dini dengan menanamkan nilai kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab. Masyarakat juga harus berani menolak gratifikasi, pungutan liar, maupun praktik suap dalam bentuk apa pun,” tambahnya.

Mba Iin mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan tindak korupsi kepada lembaga berwenang serta menjadi teladan integritas dalam kehidupan sehari-hari.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Inspektorat Kota Tegal, Budi Hartono, menyatakan bahwa korupsi adalah musuh bersama. Ia menjelaskan bahwa Inspektorat bertugas membantu Wali Kota dalam mengawasi jalannya pemerintahan, termasuk memperkuat sistem pencegahan korupsi.

Menurut Budi, Pemerintah Kota Tegal telah melakukan berbagai langkah konkret. “Berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah Kota Tegal, mulai dari aturan tentang pengendalian gratifikasi, pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), hingga pendidikan antikorupsi melalui pembelajaran di sekolah,” jelas Budi.

Apresiasi terhadap kegiatan ini juga datang dari pihak sekolah. Wakil Kepala SMP Negeri 15 Kota Tegal, Eka Rini, menyambut baik sosialisasi ini dan sepakat bahwa peran orang tua sangat krusial dalam membentuk karakter anak.

“Antikorupsi tidak hanya diajarkan di sekolah, tetapi juga perlu dipahami oleh para orang tua. Kejujuran harus ditanamkan sejak dini kepada anak-anak agar menjadi karakter yang melekat dalam kehidupan mereka,” tutur Eka Rini.

Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh jajaran guru, komite sekolah, serta orang tua siswa SMP Negeri 15 Kota Tegal. Berbagai pihak berharap edukasi ini mampu melahirkan generasi muda yang berintegritas demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih di Kota Tegal.

Scroll to Top