
Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia (HLHS) Pemerintah Kota Tegal melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersinergi dengan PT Pegadaian Kanwil XI Jawa Tengah dan DIY melaksanakan gerakan penanaman pohon di kawasan Pantai Kodok, Sabtu (6 Juni 2026).
Pada kegiatan tersebut PT Pegadaian Kanwil XI Jawa Tengah dan DIY melalui PT Pegadaian Area Tegal dan Pegadaian Cabang Tegal melaksanakan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL)-nya dengan memberikan sebanyak 1000 tanaman mangrove dan 500 tanaman urban farming.
Turut hadir pada kegiatan penanaman diantaranya Wali Kota Tegal, Wakil Wali Kota Tegal, Sekretaris Daerah Kota Tegal, Ketua TP PKK Kota Tegal, Forkopimda, anggota DPRD Kota Tegal Ali Mashuri, Kepala DLH Kota Tegal dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Tegal.
Hadir pula jajaran dari PT Pegadaian yakni Deputi Bisnis PT Pegadaian Area Tegal Ali Mustaat, Pemimpin Cabang PT Pegadaian Tegal Liza Purnamasari, dan Kepala Bagian TJSL Samsul Effendi.
Mewakili PT Pegadaian Kanwil XI Jawa Tengah dan DIY, Deputi Bisnis PT Pegadaian Area Tegal Ali Musta’at mengatakan, program TJSL yang dilaksanakan merupakan bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan serta upaya bersama dalam menghadapi tantangan perubahan iklim.
Menurutnya, perubahan iklim bukan lagi isu masa depan, melainkan tantangan nyata yang saat ini sudah dirasakan bersama. Seperti peningkatan suhu, perubahan pola cuaca, serta berbagai dampak lingkungan lainnya, yang memerlukan perhatian dan aksi nyata dari seluruh elemen masyarakat, pemerintah, maupun dunia usaha.
Sebagai perusahaan yang berkomitmen pada prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), PT Pegadaian menyadari bahwa keberlanjutan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama.
Oleh karena itu, PT Pegadaian turut ambil bagian dan mendukung berbagai program pelestarian lingkungan, penghijauan, pengelolaan sampah, serta edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga bumi untuk generasi mendatang.
Pada kesempatan ini, PT Pegadaian mendukung dan berpartisipasi dalam kegiatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026 dengan memberikan 1000 tanaman mangrove dan 500 tanaman urban farming, sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung upaya pengendalian perubahan iklim di Kota Tegal.
Pihaknya berharap bantuan dan dukungan yang diberikan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta menjadi langkah kecil yang membawa dampak besar bagi kelestarian lingkungan.
“Sebagai lembaga keuangan pemerintah, kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk mulai menerapkan gaya hidup yang lebih ramah lingkungan, mengurangi sampah, menghemat energi, dan menjaga kelestarian alam di sekitar kita. Semoga sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dapat terus terjalin dengan baik sehingga Kota Tegal menjadi kota yang lebih hijau, sehat, dan berkelanjutan,” harapnya.
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengapresiasi PT Pegadaian yang turut memberikan dukungan dalam rangka peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, sekaligus upaya pengendalian perubahan iklim.
Sinerginyang dilakukan Pemerintah Kota Tegal bersama PT Pegadaian dalam rangka menekan terjadinya polusi udara yang semakin meluas dan mengurangi tingkat oksigen khususnya di wilayah Kota Tegal.
Dengan upaya bersama melakukan penanaman di pesisir laut yakni di Pantai Kodok dapat semakin memperbanyak Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang memberikan manfaat positif untuk kelestarian lingkungan.
“Penanaman pohon dan tanaman sebisa mungkin dilakukan secara rutin, untuk semakin memperbanyak RTH yang ada di Kota Tegal,” ucapnya.
Pemerintah Kota Tegal juga akan mengupayakan menghijaukan pesisir pantai dari wilayah Kaligangsa hingga Pantai Kodok sehingga bisa mewujudkan tercapainya kebutuhan RTH sebanyak 20 persen.
“Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Tegal itu masih kurang dari target kebutuhan. Sehiingga akan diupayakan penanaman mangrove dari Kaligangsa sampai dengan Pantai Kodok dengan harapan memenuhi RTH di wilayah kota Tegal,” tuturnya.
Tidak hanya di kawasan pesisir saja, Pemerintah Kota Tegal juga meminta perusahaan, pabrik-pabrik, real estate yang membangun kawasan pabrik atau perumahannya bisa memenuhi 60:40, yakni 60 persen untuk bangunan dan 40 persen untung RTH.
Selain untuk memperindah kawasan, Pemerintah Kota Tegal juga akan melakukan penanaman di tepi-tepi jalan. Sehingga dengan rentang 3-4 tahun bisa tercapai kebutuhan RTH sebanyak 20 persen.
Pemerintah Kota Tegal juga telah mendukung ketersediaan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Dengan persentase yang sudah memenuhi target yakni sebesar 87,96 persen, dan akan terus diupayakan agar terpenuhi 90 persen dengan menyediakan lahan kurang lebih 5,6 hektar.
Radio Sebayu