
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tegal berkolaborasi dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Tegal mengadakan Pelatihan Strategi Manajemen Masjid Amanah, Ramah, dan Bertatakelola (SMART) di Gedung Adipura, Komplek Balai Kota Tegal, Rabu (4/3/2026).
Acara tersebut diikuti sebanyak 215 Takmir masjid se-Kota Tegal dan menghadirkan narasumber Ustaz Kusnadi Ikhwani, Ketua Takmir Masjid Raya Al Falah Sragen.
Hadir secara langsung Wali Kota Tegal, Ketua BAZNAS Kota Tegal, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tegal, Kepala Kemenag Kota Tegal, Ketua MUI Kota Tegal dan Ketua Dewan Masjid Kota Tegal.
Ketua BAZNAS Kota Tegal KH Harun Abdi Manap mengatakan, ada sebanyak 215 takmir masjid se-Kota Tegal yang mengikuti pelatihan ini. Takmir masjid memiliki peranan penting sebagai Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di wilayahnya.
“Seluruh takmir masjid di Kota Tegal telah diberikan SK sebagai Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sebagai syarat bahwa takmir masjid diperbolehkan mengumpulkan zakat,” ucapnya.
Pelatihan SMART sebagai wujud kolaborasi antara BAZNAS Kota Tegal dengan KPw BI Tegal semata-mata untuk mewujudkan masjid yang ramah, amanah dan bertatakelola baik.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tegal Bimala mengatakan, ini merupakan kolaborasi dalam rangka mewujudkan masjid sebagai tempat multifungsi, sebagai pusat pembinaan umat, pusat pendidikan, pusat dakwah, dan yang terpenting yakni pusat pemberdayaan dan sosial masyarakat.
“Harapannya melalui pelatihan ini, bisa mewujudkan masjid selain sebagai pusat, juga pusat kegiatan lainnya, termasuk kegiatan sosial masyarakat,” tuturnya.
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengapresiasi kolaborasi antara BAZNAS Kota Tegal dengan KPw BI Tegal. Ini merupakan contoh nyata bahwa pembangunan umat tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Tetapi membutuhkan kebersamaan, komitmen, dan visi yang sama.
Menurutnya, masjid memiliki posisi yang sangat istimewa dalam kehidupan umat Islam. Sejak zaman Rasulullah SAW, masjid bukan hanya menjadi tempat ibadah ritual, tetapi juga pusat pembinaan akhlak, pendidikan, musyawarah, bahkan penguatan ekonomi umat. Dari masjid lahir peradaban, lahir solidaritas, dan lahir gerakan perubahan.
Di tengah perkembangan zaman yang begitu cepat, masjid juga dituntut untuk beradaptasi. transformasi digital telah mengubah pola komunikasi, sistem administrasi, hingga tata kelola organisasi. Masjid juga perlu dikelola dengan prinsip profesionalitas dan akuntabilitas, tanpa meninggalkan nilai-nilai spiritual yang menjadi ruhnya.
Konsep SMART yang amanah, ramah, dan bertatakelola, menjadi sangat relevan. Amanah diartikan menjaga kepercayaan jamaah dalam setiap pengelolaan dana, program, dan keputusan. Ramah diartikan menghadirkan masjid sebagai rumah yang nyaman bagi semua kalangan, anak-anak, remaja, orang tua, bahkan mereka yang baru ingin belajar mendekat kepada agama. Bertatakelola diartikan memastikan setiap aktivitas berjalan tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Memakmurkan masjid dalam islam bukan sekadar memperindah bangunannya atau memperbesar kubahnya. Memakmurkan masjid berarti menghadirkan salat berjamaah yang hidup, kajian yang mencerahkan, anak-anak yang belajar mengaji dengan riang, serta kegiatan sosial yang menyentuh masyarakat sekitar,” katanya.
Wali Kota menambahkan, ketika masjid dikelola dengan baik, maka dampaknya tidak hanya terasa di dalam ruang ibadah, tetapi juga di lingkungan sekitar. Masjid juga dapat menjadi episentrum pemberdayaan, menjadi tempat lahirnya gerakan sedekah, zakat, dan kepedulian sosial yang terorganisir dengan baik melalui sinergi bersama baznas dan berbagai pihak lainnya.
Radio Sebayu