
TEGAL – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tegal mengambil langkah strategis dalam mendukung kelancaran pesta demokrasi. Melalui pemanfaatan teknologi informasi, Diskominfo resmi menggandeng Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tegal untuk mengoptimalkan pengawasan Pemilu dan pelayanan informasi publik. Sinergi ini dikukuhkan lewat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Aula Bawaslu Kota Tegal pada Kamis (25/6/2026).
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Diskominfo Kota Tegal, Dorres Indrian Nugroho, S.STP., M.Si., bersama Ketua Bawaslu Kota Tegal, Fauzan Hamid, S.T., serta disaksikan oleh jajaran pejabat dari kedua instansi.
Kepala Diskominfo Kota Tegal, Dorres Indrian Nugroho, menegaskan komitmen penuh jajarannya dalam mendukung keterbukaan informasi publik guna mewujudkan Pemilu yang demokratis, aman, dan kondusif.
Dorres menyatakan bahwa Pemkot Tegal melalui Diskominfo siap memfasilitasi perluasan akses informasi kepemiluan dengan mengerahkan seluruh infrastruktur digital yang dikelola dinas.
“Kami memiliki berbagai kanal komunikasi, mulai dari website, media sosial, videotron hingga jaringan internet publik yang dapat dimanfaatkan untuk edukasi dan sosialisasi kepemiluan,” ungkap Dorres.
Tidak tanggung-tanggung, Dorres membeberkan infrastruktur digital yang siap dikerahkan untuk mengedukasi warga Tegal, di antaranya 114 titik akses internet publik yang tersebar di seluruh wilayah kota dan fasilitas Videotron di kawasan strategis seperti Masjid Agung dan ruang publik lainnya.
Dorres juga berharap kolaborasi ini tidak berhenti pada seremonial penandatanganan dokumen semata, melainkan diwujudkan melalui kegiatan monitoring dan evaluasi secara berkala agar manfaatnya nyata dirasakan oleh masyarakat.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Tegal, Fauzan Hamid, menyampaikan apresiasi tinggi atas dukungan Diskominfo. Menurutnya, Diskominfo menjadi perangkat daerah kelima yang menjalin kerja sama dengan Bawaslu guna memperkuat pengawasan partisipatif masyarakat, terutama dalam membentengi warga dari praktik politik uang (money politics).
Kerja sama dengan Diskominfo ini mencakup empat ruang lingkup utama, yaitu Integrasi Informasi dengan menyematkan informasi Bawaslu pada laman utama (website) Pemerintah Kota Tegal, Diseminasi Konten dengan fasilitasi penyebaran konten sosialisasi melalui berbagai kanal informasi digital, Riset dan Survei dengan dukungan pelaksanaan survei serta penelitian masyarakat terkait pemilu, dan pertukaran Informasi, yaitu sinergi dalam pengelolaan konten digital selama seluruh tahapan pemilu berlangsung.
Acara penandatanganan MoU ini diakhiri dengan doa bersama, menjadi simbol penguatan sinergi antara Diskominfo dan Bawaslu Kota Tegal dalam mengawal proses demokrasi yang transparan dan berbasis teknologi informasi.
Radio Sebayu