Radio Sebayu

Puluhan Motor Berknalpot Brong Diamankan Satlantas Polres Tegal Kota

Satlantas Polres Tegal Kota mengamankan sebanyak 26 sepeda motor dengan knalpot brong dalam Operasi Zebra Candi 2025 melalui patroli dan sistem hunting, Sabtu Malam, (22/11/2025).

Penertiban dilakukan untuk menekan pelanggaran lalu lintas yang memicu keresahan warga, terutama suara bising dari knalpot brong.

Kasat Lantas Polres Tegal Kota AKP Suyit Munandar menjelaskan, razia knalpot brong dilakukan dengan menyasar titik rawan pelanggaran di wilayah kota.

“Penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan di jalan raya,” ujar AKP Suyit Munandar.

Dalam operasi itu, petugas melakukan pemeriksaan identitas pengendara, kelengkapan kendaraan, serta memastikan standar keselamatan dipenuhi.

AKP Suyit menegaskan bahwa seluruh kendaraan yang diamankan harus dikembalikan ke spesifikasi teknis sebelum dilepas kepada pemiliknya.

“Banyak pengendara mencoba menghindar, namun strategi hunting mencegah peluang mereka kabur dari pengawasan petugas,” jelasnya.

Operasi Zebra Candi 2025 juga bertujuan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas jelang masa libur panjang akhir tahun di Kota Tegal

“Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi mengenai pentingnya berkendara aman serta larangan penggunaan knalpot tidak standar,”tandasnya.

Satlantas Polres Tegal Kota mengimbau masyarakat mendukung penertiban demi kenyamanan bersama dan menjaga ketertiban lalu lintas.

Scroll to Top