
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal mengadakan Grand Final Duta Anti Narkoba Tahun 2025 di Kampus 9 Poltekkes Kemenkes Semarang, Sabtu malam (25/10/2025).
Dari 113 peserta yang telah mendaftar baik dari wilayah Brebes, Kabupaten Tegal (Slawi) dan Kota Tegal telah menyaring sebanyak 20 finalis.
Ketua Panitia Duta Anti Narkoba Tegal Tahun 2025 Ariyandi Nur Fatkhi, pemilihan Duta Anti Narkoba Tegal diselenggarakan atas semangat bersama untuk mendukung program pemerintah dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
Sekaligus sebagai wadah pengembangan generasi muda yang kreatif, inspiratif dan berdaya juang tinggi dalam menyuarakan Bersinar (Bersih Narkoba).
Ia menyampaikan dari 113 yang mendaftar dan melalui tahap seleksi, termasuk tahap sharing ceremony dan karantina online telah didapat 20 finalis untuk maju di Grand Final.
Harapannya mereka yang terpilih akan menjadi Duta Anti Narkoba yang akan mengedukasi tentang bahaya narkoba dan mengkampanyekan perang melawan narkoba kepada generasi muda.
Kepala BNN Kota Tegal Dr. H. Nasrudin, S.Ag., M.M.Pd mengatakan, pemilihan Duta Anti Narkoba adalah upaya BNN untuk melibatkan generasi muda untuk memerangi narkoba. Sebab, tidak hanya orang yang berusia dewasa dan tua saja yang menjadi pelaku penyalahgunaan narkoba, tapi generasi muda dan anak-anak juga menjadi sasaran.
Karenanya dengan adanya Duta Anti Narkoba harapannya akan lebih dekat dalam mengedukasi tentang bahaya narkoba dan mengajak generasi muda untuk memberantas narkoba.
Upaya ini merupakan wujud nyata untuk mewujudkan Bregas Bersinar (Brebes, Kota Tegal dan Slawi Bersih Narkoba).
Wakil Wali Kota Tegal Tazkiyyatul Muthmainnah yang hadir dan turut menjadi juri penilai mengatakan, bahwa permasalahan narkoba bukan lagi sekadar isu nasional, melainkan ancaman nyata bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda.
Narkoba telah merusak banyak masa depan, menghancurkan keluarga, bahkan menggerogoti potensi bangsa. oleh karena itu, perang melawan narkoba bukan hanya tugas bnn atau aparat penegak hukum, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama.
Pihaknya mengapresiasi kepada panitia, BNN Kota Tegal, serta seluruh pihak yang telah menyelenggarakan ajang pemilihan Duta Anti Narkoba.
Menurutnya, pada ajang ini tidak hanya mencari sosok yang cerdas dan berwawasan, tetapi juga figur muda yang mampu menjadi teladan, inspirator, serta agen perubahan di lingkungannya.
“Duta Anti Narkoba harus menjadi ikon gerakan sadar, sehat, dan produktif tanpa narkoba. mereka harus hadir di tengah masyarakat, menyampaikan pesan-pesan positif, mengedukasi teman sebaya, dan menularkan semangat anti-narkoba dengan cara yang kreatif, modern, dan berkarakter,” ucapnya.
Wakil Wali Kota Tegal berpesan kepada para finalis agar menjadikan ajang Duta Anti Narkoba bukan sekadar perlombaan, tetapi wadah untuk menunjukkan dedikasi, semangat, dan kontribusi nyata.
Dari 20 finalis disaring kembali menjadi 10 finalis yang maju satu persatu memaparkan program kerja dan visi misinya menjadi Duta Anti Narkoba.
Dari hasil penilaian juri untuk Duta Anti Narkoba Tegal tahun 2025 kategori putri diraih Shinta Rizka Amalia dari SMA Negeri 1 Slawi, juara 2 diraih Silviani Putri Febrina dari STIKES Brebes, juara 3 diraih oleh Aan Diyanah dari SMA Negeri 1 Ketanggungan. Sedangkan untuk kategori putra juara 1 diraih oleh Hafiizh Adritama Indria dari SMA Negeri 1 Slawi, juara 2 diraih oleh M Akmal Arsalan dari Universitas Terbuka dan juara 3 diraih oleh Arman Maulana dari STIKES Bhamada Slawi.
Radio Sebayu