Radio Sebayu

Bekali Pemahaman Tata Kelola Publik yang Baik, Harkat Negeri Bersama Forum Pengkajian Integritas Publik Gelar Seminar

Kolaborasi Harkat Negeri bersama Forum Pengkajian Integritas Publik menggelar seminar bertajuk Public Lecture Series “Accountability and Collaboration : a Journey Toward Good Publik Governance”, di Aula Kampus Mataram, Universitas Harkat Negeri Tegal, Rabu (24/6/2026).

Seminar tersebut diikuti mahasiswa Universitas Harkat Negeri dan turut mengundang Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), Satuan Pengawas Internal BUMD, perwakilan akademisi di wilayah Perguruan Tinggi di Jawa Tengah, serta tamu undangan lainnya.

Laporan Ketua Panitia Public Lecture Series “Accountability and Collaboration : a Journey Toward Good Publik Governance” Ariyanto, S.E.,M.Ak mengatakan, seminar ini diselenggarakan sebagai forum akademik untuk memperkuat pemahaman mengenai pentingnya akuntabilitas dan kolaborasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Melalui kegiatan ini kami berharap terbangun ruang diskusi, karena kami juga mengundang Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), Satuan Pengawas Internal BUMD serta pemangku kepentingan lain. Ada dari akademisi di wilayah Perguruan Tinggi di Jawa Tengah,” ucapnya.

Ariyanto berharap, forum yang diadakan bisa bermanfaat, memperkaya wawasan serta menghasilkan gagasan-gagasan konstruktif.

Perwakilan Forum Pengkajian Integritas Publik Edi Karim menuturkan, seminar dengan tema yang diangkat diharapkan bisa memberikan pencerahan dan pemahaman para peserta.

Perlu diketahui, di Indonesia good governance lahir sebagai respon terhadap krisis multidimensi dan praktek pemerintah yang saat itu sarat dengan korupsi, kolusi dan nepotisme.

Hal tersebut juga memicu amandemen konstitusi dan penerbitan berbagai undang-undang desentralisasi agar pemerintah lebih bersih dan dekat dengan masyarakat. Krisis tersebut masih terus menerus berlanjut sehingga menganggu pencapaian tujuan negara.

Good public governance dinilai mustahil tanpa muatan persoalan pengawasan. Untuk menjaga arah pencapaian tujuan bernegara dalam mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya, kehadiran pengawasan berfungsi sebagai pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good public governance).

Pengawasan memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai aturan, mencegah penyalahgunaan wewenang, dan mengarahkan birokrasi hanya fokus melayani masyarakat secara adil dan transparan.

Rektor Universitas Harkat Negeri Tegal Sudirman Said, Ak.,M.B.A dalam sambutannya mengatakan, seminar ini akan memberikan banyak hal dari narasumber yang berkompeten. Ia berpesan kepada para mahasiswa sebagai peserta, agar bisa mengikutinya dengan baik.

Terkait dengan perwujudan tata kelola publik yang baik dan berujung pada tujuan negara yakni kesejahteraan rakyat, Ia menyampaikan bahwa di era sekarang dibutuhkan fourth sector yang berkolaborasi untuk bersama-sama mengatasi berbagai permasalahan yang berdampak pada publik. Yakni mulai dari Pemerintah yang berfokus pada kepentingan rakyat, pelaku bisnis/ swasta hingga organisasi nirlaba.

“Masalah-masalah besar abad ini (kemisinan, perubahan iklim, ketimpangan) tidak bisa diselesaikan oleh satu sektor saja. Diperlukan kolaborasi lintas pemerintah, bisnis dan masyarakat sipil,” kata Sudirman Said.

Sehingga untuk mewujudkan tata kelola publik yang berdampak pada kesejahteraan bagi rakyat, perlu kolaborasi yang baik dari seluruh sektor.

Pada forum ini menghadirkan narasumber diantaranya Ketua KPK Periode 2015-2019 Ir. Agus Rahardjo, M.Sc.M, Badan Pemeriksa Keuangan Prof. Dr. Bambang P,Ak.,M.B.A dan HE.,Dr. Syafri Adnan B,Ak.,M.B.A, dan Rektor Universitas Harkat Negeri Sudirman Said, Ak.,M.B.A.

Ir. Agus Rahardjo, MSc.M dalam paparannya mengungkapkan, bahwa terkait mewujudkan tata kelola publik yang baik, bersih maka harus didasarkan dengan hukum-hukum dengan sanksi yang tegas.

Sehingga hukum yang ada di Indonesia jangan hanya tajam ke bawah tetapi juga tajam ke atas.

“Inilah yang membuat masyarakat di Singapura benar-benar mematuhi hukum dan takut berbuat kesalahan. Sehingga tata kelola berjalan baik,” ungkapnya.

Kemudian Prof. Dr. Bambang menjelaskan, good public governance menurut UNDP didefinisikan sebagai pengeloaan urusan publik yang dijalankan secara transparan, akuntabel, partisipatif, efektif dan efisien berlandaskan supremasi hukum dan senantiasa responsif terhadap kebutuhan.

Maka dalam hal tersebut terkait dengan indikatornya harus bisa terlaksana dengan baik. Seperti transparan yang memberikan informasi terbuka dan mudah diakses. Akuntabel yang wajib dipertanggungjawabkan setiap keputusannya. Partisipatif yang melibatkan masyarakat dalam proses kebijakannya dan responsif yang peka dan cepat merespon kebutuhan publik.

Namun demikian pada pencapaian good public governance juga diperlukan auditor internal. Bagian ini menjadi hal yang penting sebagai pengawas, pemeriksa dan kontrol dalam setiap langkah yang dilakukan.

Scroll to Top