
Program Gropyokan Mberesi lan Nangani Sampah di Kota terus berjalan. OPD (instansi), sekolah, BUMD dan Puskesmas yang diminta menjadi orang tua asuh sudah mulai menerapkan program penanganan sampah di wilayah asuhannya.
Seperti DPUPR Kota Tegal dan SMP Negeri 16 Kota Tegal melaunching gerakan penanganan sampah Gas Kopling yang memiliki kepanjangan Gropyokan Atasi Sampah Kalinyamat Kulon (Kalkul) Peduli Lingkungan, Jumat (22/5/2026) di kantor Kelurahan Kalinyamat Kulon, Kecamatan Margadana.
Lurah Kalinyamat Kulon, Arinto SAP, mengatakan launching gerakan Gas Kopling sebagai tindak lanjut dari program Pemerintah Kota Tegal dalam mengatasi persoalan sampah di lingkungan masyarakat, yakni Gropyokan Mberesi lan Nangani Sampah.
Melalui program tersebut, mendorong warga untuk memilah dan mengelola sampah rumah tangga secara mandiri. Sehingga sampah dari sumber penghasil sampah yakni di masyarakat sudah terpilah atau terkurangi, sehingga tinggal residu atau sisanya saja yang diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Sesuai dengan konsep Gropyokan Mberesi lan Nangani Sampah, maka dari orang tua asuh sudah memiliki tim penggerak yang akan mengedukasi, mensosialisasikan gerakan penanganan sampah. Seperti memisahkan sampah organik dan anorganik sejak dari rumah tangga. Selanjutnya, sampah anorganik nantinya disetorkan ke bank sampah yang ada di wilayah Kelurahan Kalinyamat Kulon untuk dikelola lebih lanjut. Sedangkan sampah organik akan diolah menjadi kompos ataupun eco enzim.
Menurut Arinto, tim penggerak tersebut sebelumnya telah mendapatkan pelatihan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tegal.
Camat Margadana Ari Budi Wibowo mengatakan, bahwa berbicara kuota atau volume sampah di wilayah Kecamatan Margadana tidak begitu banyak jika dibandingkan wilayah lain, mengingat wilayah Margadana jumlah penduduknya paling sedikit di antara Kecamatan yang lain.
Ari juga mengungkapkan, jika selama ini pengolahan sampah rumah tangga masih seperti biasa. Sampah dibuang pada tempatnya, kemudian dikirim ke TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu), oleh para pengantar sampah menggunakan gerobak, kemudian diambil oleh DLH untuk dibawa ke TPA.
Namun dengan adanya launching Gas Kopling diharapkan dapat merubah pola pembuangan sampah di masyarakat.
Sehingga masyarakat tidak lagi hanya sekedar membuang sampah,.tetapi justru memilah dan mengolah sampah.
“Dengan orang tua asuh harapannya bisa merubah perilaku masyarakat. Kita komitmen tidak hanya 70% sampah yang ada di lingkungan berkurang, tapi target kita 90%. Jadi nanti residu saja yang akan kita bawa ke TPA,” kata Ari Budi.
Menurut Ari, ada sampah organik A dan organik B. Sampah jenis Organik B bisa dimanfaatkan untuk makanan hewan ternak. Sedangkan yang anorganik, kerja sama dengan bank sampah yang ada di masing-masing RW dan uangnya ditabung untuk bayar pajak bumi dan bangunan (PBB).
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tegal, Heru Prasetya sebagai orang tua asuh di Kelurahan Kalinyamat Kulon, mengapresiasi inisiatif dari Lurah, Camat mengumpulkan seluruh RT dan RW dan semua penggerak sampah di lingkungan Kelurahan.
Sehingga harapannya semua elemen masyarakat bergerak menjadi agen yang mengedukasi, mengajak masyarakat khususnya di wilayah Kalinyamat Kulon (Kalkul) agar mau memilah dan mengolah sampah.
Sampah-sampah rumah tangga juga bisa dimanfaatkan bahkan bernilai rupiah. Seperti sampah anorganik seperti botol bekas air mineral, sampah plastik lainnya bisa dikumpulkan untuk disetorkan ke bank sampah.
Sementara sampah organik bisa dibuat menjadi kompos untuk pupuk atau media tanaman. Bisa pula dibuat menjadi eco enzim yang bisa diolah menjadi sabun mandi, pembersih lantai dan lain sebagainya.
Dengan gerakan serentak bersama-sama melalui Gas Kopling diharapkan bisa mengurangi sampah di wilayah Kalkul.
Radio Sebayu