Radio Sebayu

Penguatan Bantaran Sungai Ketiwon di Kelurahan Panggung Dikebut, Sekda Kota Tegal: Keselamatan Warga Jadi Prioritas

Bantaran sungai Ketiwon di RT 9, ujung gang 10 jalan Irian Kota Tegal yang ambrol tergerus arus air sungai, saat ini terus dilakukan perbaikan dan penguatan bantaran.

Proyek perbaikan tersebut dikebut guna mengantisipasi kejadian yang tak terduga di tengah musim hujan saat sekarang. Mengingat Kota Tegal berada di pesisir yang kerap mendapatkan air limpahan atau kiriman dari daerah atas.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal Agus Dwi Sulistyantono, Kamis siang (12/2/2026) turut memantau langsung proses penguatan bantaran tersebut.

Proyek perbaikan yang harus segera dilakukan ini untuk memberikan rasa aman masyarakat di sekitar bantaran.

Disampaikan Agus Dwi, bahwa keselamatan warga menjadi prioritas saat debit sungai Ketiwon meningkat. Sebab, selain bantaran yang rusak tergerus, ada sejumlah titik bantaran yang tak lagi mampu menahan luapan air, sehingga perlu segera ditangani.

Agus Dwi Sulistyantono yang meninjau langsung protek perbaikan untuk memastikan progres penguatan bantaran dengan penambahan sandbag berjalan optimal.

Ia menegaskan langkah jangka pendek ini difokuskan mengantisipasi kenaikan debit air yang sewaktu-waktu bisa terjadi kembali.

“Ini sebagai upaya antisipasi, agar ketika debit meningkat, kejadian serupa tidak kembali menimpa warga,” ucapnya.

Pada perbaikan ini, dipasang pula barikade geotek dan bambu untuk memastikan bantaran benar-benar kuat. Pemerintah berharap penguatan bantaran sungai Ketiwon mampu memberi rasa aman dan mencegah banjir susulan.

Sementara itu, Plt Kepala DPUPR Kota Tegal, Heru Prasetya, menyebut penguatan sementara dilakukan bersama Balai PSDA Pemali Comal, sebagai upaya pengamanan permukiman warga di tengah intensitas hujan yang masih tinggi.

“Kami bersama Tim Balai PSDA Pemali Comal bekerja bersama di lapangan untuk memperkuat tanggul yang tergerus,” ucap Heru.

DPUPR mengerahkan sekitar 50 tenaga kerja dan menyiapkan 170 batang bambu untuk kebutuhan penguatan sementara.

Heru juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan tanggul sebagai akses kendaraan berat serta tidak mendirikan bangunan di atas tanggul, dengan tetap menjaga jarak aman minimal 10 meter dari kaki tanggul.

Scroll to Top