
Upaya penanganan sampah menjadi masalah serius yang ditangani Pemerintah Kota Tegal. Setelah meresmikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bokong Semar yang lebih ramah lingkungan, kini meresmikan bank sampah dan TPS 3R di Kelurahan Slerok, Selasa (23/12/2025).
Peresmian dilaksanakan secara simbolis oleh Wali Kota Tegal pada acara Peresmian Kesemestaan Bank Sampah dan Peninjauan Sarana Prasarana TPS 3R Kota Tegal.
Turut hadir Ketua TP PKK Kota Tegal Ny Gadis Sephi Febriana, Wakil Wali Kota Tegal Tazkiyyatul Muthmainnah, Sekretaris Daerah Kota Tegal, Forkopimda, Ketua dan anggota Komisi 3 DPRD Kota Tegal.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tegal Yuli Prasetya, S.K.M., M.Kes mengatakan, pelaksanaan peresmian ini merupakan bagian dari pentingnya pengelolaan sampah dari hulu hingga ke hilir secara komprehensif dengan melibatkan peran serta masyarakat sebagai strategi kunci.
Langkah tersebut dimaksudkan pula untuk memantik pengelolaan bank sampah secara baik melalui tahapan-tahapan pemberdayaan secara konsisten, mudah, dan menyenangkan.
Yuli menjelaskan, kesemestaan mengandung makna secara menyeluruh dengan harapan tidak ada satupun bank sampah yang telah terbentuk di setiap RW di Kota Tegal akan menjadi tertinggal pada program-program pengembangannya, peningkatan program pemberdayaannya, peningkatan kapasitasnya, jejaringnya serta inovasi-inovasi yang bersumber dari bank sampah.
“Ini sebagai wujud kebijakan pemerintah yang tidak hanya fokus pada upaya hilir yaitu pemrosesan akhir sampah. Tetapi juga fokus di sektor hulu dan tengah penanganan sampah,” ucapnya.
Selain peresmian kesemestaan bank sampah, diresmikan pula operasionalisasi sarana prasarana dibeberapa TPS 3R. Ada 3 TPS 3R yang ditingkatkan sarana prasarananya yaitu TPS 3R Slerok, Randugunting atau Cleret dan Sumurpanggang, berupa sarpras conveyor, mesin gibrik, pencacah dan pengering. Peningkatan sarpras ini diharapkan akan mampu mengurangi volume timbulan sampah yang ada di masyarakat secara signifikan dan hasilnya dapat dimanfaatkan sebagai energi terbarukan.
Ia pun menambahkan, bahwa dipenghujung tahun 2025 Kota Tegal mendapatkan 7 penghargaan lingkungan tingkat nasional. Yakni 2 penghargaan Adiwiyata Mandiri yang diraih SMP 14 dan SMP 15, 3 penghargaan Adiwiyata Nasional yang diraih SMP 1, SMP 2 dan SMA 4 dan penghargaan Kampung Iklim yang diraih Kelurahan Kejambon dengan predikat utama, serta Kampung Iklim untuk Kelurahan Slerok dengan predikat madya.
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, S.E.,M.M dalam sambutannya mengatakan, persoalan sampah bukan hanya persoalan kebersihan semata, tetapi juga menyangkut perilaku, kesadaran, dan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, kehadiran bank sampah dan TPST ini diharapkan menjadi solusi konkret dalam mengurangi volume sampah, meningkatkan nilai guna sampah, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada dinas lingkungan hidup kota tegal, pemerintah kelurahan, serta seluruh pihak yang telah bekerja keras dan berkolaborasi sehingga bank sampah dan TPST ini dapat beroperasi,” kata Dedy Yon.
Pihaknya juga mengapresiasi atas kinerja Kelurahan Pesurungan Lor sebagai terbaik 1 retribusi sampah Kota Tegal tahun 2025 dari Kecamatan Margadana, Kelurahan Pesurungan Kidul sebagai terbaik 1 retribusi sampah Kota Tegal tahun 2025 dari Kecamatan Tegal Barat, Kelurahan Keturen sebagai terbaik 1 retribusi sampah Kota Tegal tahun 2025 dari Kecamatan Tegal Selatan dan Kelurahan Mangkukusuman sebagai terbaik 1 retribusi sampah Kota Tegal tahun 2025 dari Kecamatan Tegal Timur.
Termasuk beberapa sekolah yakni SMP 1, SMP 2, SMP 14, SMP 15 dan SMA 4, Kelurahan Kejambon dan Kelurahan Slerok. Prestasi ini menunjukkan bahwa pengelolaan lingkungan yang baik dapat berjalan seiring dengan tata kelola yang tertib, transparan, dan bertanggung jawab. Capaian tersebut dapat menjadi motivasi bagi Kelurahan lainnya untuk terus meningkatkan kinerja di bidang kebersihan dan lingkungan.
Disampaikan Wali Kota, bahwa program kesemestaan bank sampah, merupakan program pemberdayaan masyarakat melalui bank sampah yang bersifat menyeluruh. Artinya, seluruh 168 RW di Kota Tegal memiliki bank sampah yang aktif dan berfungsi.
Untuk itu, seluruh warga harus tahu apa itu bank sampah, dan seluruh komponen masyarakat harus mau melaksanakan jejaring pengelolaan sampah dengan bank sampah sebagai pusat dukungan.
Wali Kota meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup dan dinas terkait, khususnya bidang pemberdayaan, agar memastikan seluruh bank sampah mendapatkan sosialisasi yang cukup, mendapatkan pendampingan yang memadai dan intensif, mendapatkan peningkatan kapasitas yang cukup, mampu berjejaring dalam pengelolaan sampah, dan mampu melaksanakan fungsi evaluasi dan pengembangan inovasi sistem.
Selain itu, dengan lengkapnya sarana prasarana di TPS 3R, Kota Tegal juga tengah menjajaki kerja sama dengan Kabupaten Tegal dan Kabupaten Brebes untuk melaksanakan program waste to energy, yaitu mengelola sampah menjadi energi terbarukan khususnya energi listrik. Hal ini sesuai amanat peraturan presiden nomor 109 tahun 2025 tentang penanganan sampah perkotaan menjadi energi terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan.
Peresmian ditandai dengan pembuangan sampah ke tempat sampah hasil kreatifitas dari sampah daur ulang yang dibuat menjadi replika kuda oleh Asosiasi Bank Sampah Indonesia (ASOBSI) Kota Tegal. Dilanjutkan peninjauan cara pengomposan sampah yang mudah dan bisa dilakukan di rumah, peninjauan produk dari bahan baku sampah dari bank sampah yang ada di Kota Tegal dan peninjauan pengolahan sampah di TPS 3R.
Radio Sebayu