Radio Sebayu

Meski Pro Kontra, Car Free Night akan Dipermanenkan dan Odong-odong Segera Ditertibkan

Uji coba penetapan Car Free Night (CFN) di kawasan Alun-alun dan jalan Pancasila Kota Tegal sudah berlangsung sejak beberapa pekan lalu. Tetapi pro kontra masih saja terjadi di masyarakat baik pengunjung, pedagang ataupun masyarakat umum.

“Pro kontra sebuah kebijakan itu wajar, tetapi yang jelas Pemerintah Kota Tegal menerapkan CFN untuk kepentingan masyarakat. Setelah uji coba, selanjutnya CFN akan dipermanenkan,” ujar Abdul Kadir atau yang akrab dipanggil Ading, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tegal saat berbincang di Program Sapa Kota Tegal Radio Sebayu FM, Rabu (23/7/2025).

Ading menjelaskan bahwa penerapan CFD dan CFN sudah sesuai dengan Perwal no 27 tahun 2022 tentang Kawasan Pedestrian. Setelah penetapan Car Free Day pada hari Minggu, maka penetapan Car Free Night akan dilaksanakan setiap hari Sabtu sejak pukul 18.00 Wib hingga pukul 24.00 WIB.

Ading juga menegaskan bahwa CFN bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang berkunjung dan berjalan kaki di kawasan Alun-alun dan jalan Pancasila agar lebih tertib memarkirkan kendaraannya di kantong parkir yang sudah disediakan seperti di kawasan CTMJ, halaman PDAM, jalan Diponegoro, jalan A. Yani, jalan HOS. Cokro Aminoto, Eks Bina Marga, jalan Sindoro, jalan KH. Muchlas dan tempat parkir Stasiun Kota Tegal.

Terkait keluhan masyarakat tentang akses menuju Stasiun dan Masjid Agung, Pemkot Tegal telah melakukan sosialisasi jalan-jalan alternatif yang bisa diakses saat CFN dan tentu saja menempatkan petugas di beberapa titik yang dapat mengarahkan kepada warga.

“Tidak usah khawatir, petugas Dishub, Satpol PP, TNI, Polri dan instansi terkait siap mengarahkan jalan alternatif yang bisa dilalui,” tambah Ading.

Ading juga menanggapi tentang keberadaan kendaraan kelinci serta delman yang melintasi kawasan Alun-alun dan jalan Pancasila akan secepatnya ditertibkan.

“Dalam minggu ini odong-odong, delman dan kendaraan kelinci sudah akan kami tertibkan secara permanen tidak lagi melintas di Alun-alun maupun jalan Pancasila,” pungkas Ading.

Scroll to Top