
Ida Murlija warga Kabupaten Batang mendadak panik lantaran uang tunai miliknya senilai sekitar Rp1,5 miliar yang disimpan di dalam koper di rumah bedeng miliknya terendam banjir rob dan sudah berlangsung selama berbulan-bulan.
Ia baru mengingatnya pada awal Juni 2026, ketika akan digunakan untuk kebutuhan pendidikan anaknya. Mengetahui kondisi uangnya tersebut, Ida Murlija membawanya ke Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tegal guna menukarkan uangnya.
Saat diwawancarai, Kamis (2/7/2026) Ida Murlija menuturkan, bahwa uang tersebut merupakan hasil penjualan tanah pada 2025, dan memilih disimpan di rumah, tidak ditabungkan lantaran akan digunakan dalam waktu dekat, untuk biaya kuliah anaknya.
“Waktu itu hanya disimpan di koper bersama barang-barang lain di bangunan semi permanen di bagian belakang rumah. Sementara banjir rob yang melanda sebelum Lebaran. Nah Baru ingat saat akan dipakai untuk biaya kuliah anak,” ujar Ida.
Ketika koper dibuka, sebagian besar uang ditemukan dalam kondisi basah, beberapa ada yang rusak, berlumpur, dan ada yang saling menempel.
Kedatangannya untuk menukarkan uang ke Bank Indonesia Tegal juga setelah dirinya berkonsultssi dengan perbankan terdekat.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tegal, Bimala mengatakan, bahwa layanan penukaran uang Rupiah rusak merupakan salah satu bentuk pelayanan Bank Indonesia kepada masyarakat yang dilaksanakan secara rutin setiap hari Selasa dan Kamis melalui pemesanan terlebih dahulu pada aplikasi PINTAR.
Bimala menuturkan, tidak seluruh uang rusak dapat langsung diganti, tetapi hanya diberikan untuk uang Rupiah asli dan memenuhi persyaratan.
Persyaratan tersebut antara lain kondisi fisik uang masih tersisa lebih dari dua pertiga ukuran aslinya, ciri-ciri keasliannya masih dapat dikenali, serta merupakan satu kesatuan atau dapat dibuktikan berasal dari satu lembar uang yang sama.
Pada kasus seperti ini, Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk menyimpan uang Rupiah dan dokumen berharga di tempat yang aman guna meminimalkan risiko kerusakan akibat banjir, kebakaran, maupun bencana lainnya.
Selain itu, masyarakat juga didorong untuk memanfaatkan layanan perbankan sebagai sarana penyimpanan dana yang lebih aman dan terlindungi, serta semakin mengoptimalkan penggunaan instrumen pembayaran non tunai, seperti transfer bank, uang elektronik, dan QRIS, sebagai alternatif pembayaran yang cepat, mudah, aman, dan andal.
Bank Indonesia menegaskan bahwa layanan penukaran uang Rupiah rusak tersedia secara terbuka, mudah diakses, dan tidak dipungut biaya sepanjang memenuhi persyaratan yang berlaku.
Melalui layanan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami hak dan tata cara penukaran uang Rupiah rusak serta semakin peduli untuk menjaga dan merawat Rupiah sebagai simbol kedaulatan negara.
“Tak perlu dan harus dengan uang tunai, karena saat sekarang sudah dimudahkan dengan transaksi non tunai yang lebih aman dan praktis. Dan sebaliknya, jika menyimpan uang tunai justru memiliki risiko sangat besar, apalagi dalam kondisi lingkungan yang tidak menentu,” pungkasnya.
Radio Sebayu