
TEGAL — Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP2PA) Kota Tegal mengambil langkah progresif dalam menekan angka pernikahan dini.
DPPKBP2PA secara khusus menggelar kegiatan edukasi pencegahan perkawinan anak yang ditujukan bagi pengurus baru Forum Anak Tegal Bahari di Grand Dian, Guci, pada Kamis (18/6/2026). Langkah strategis ini diambil demi menyelamatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan masa depan generasi muda di Kota Tegal.
Kepala DPPKBP2PA Kota Tegal, dr. Rofiqoh, menjelaskan bahwa perkawinan anak di bawah umur membawa dampak buruk yang berkepanjangan atau efek domino. Selain memaksa anak putus sekolah, pernikahan dini juga mengancam kesehatan reproduksi serta memotong kesempatan remaja untuk mengembangkan potensi diri mereka.
Melalui kegiatan ini, DPPKBP2PA berkomitmen membekali para remaja agar mampu menjadi agen perubahan bagi teman sebaya mereka. dr. Rofiqoh mengingatkan pentingnya kesadaran dari dalam diri remaja itu sendiri dalam menyikapi masa depan.
”Kalian adalah generasi penerus pembangunan Kota Tegal. Jangan biarkan impian terhenti karena keputusan yang diambil sebelum waktunya,” tegas dr. Rofiqoh di sela-sela sambutannya.
Ia juga menambahkan bahwa DPPKBP2PA tidak bisa berjalan sendiri. Pencegahan fenomena ini mutlak memerlukan kolaborasi lintas sektor yang kuat, mulai dari pemerintah, lingkungan sekolah, keluarga, hingga peran aktif dari kelompok remaja.
Dalam kegiatan yang diinisiasi oleh DPPKBP2PA tersebut, hadir pula Anggota DPRD Kota Tegal, Mochamad Ali Mashuri. Ali memaparkan ada empat faktor utama yang melanggengkan perkawinan anak, yakni masalah ekonomi, budaya yang menganggap anak perempuan sebagai aset, dampak negatif globalisasi, serta ketimpangan gender.
Ali juga mengingatkan bahaya nyata dari sisi kesehatan akibat pernikahan dini, seperti tingginya risiko melahirkan anak stunting, gangguan reproduksi pada ibu muda, hingga ancaman kematian saat persalinan.
”Masa muda adalah investasi. Jangan biarkan keputusan yang terburu-buru menghentikan impianmu di masa depan,” ujar Ali memberikan motivasi kepada peserta.
Sebagai langkah konkret dari sisi regulasi, Ali mendorong pemerintah untuk memperketat administrasi dispensasi kawin, menyediakan layanan konseling psikologis, serta mempertegas penolakan terhadap pengajuan isbat nikah yang melanggar batas usia minimal.
Kegiatan edukasi ini membekali peserta melalui tiga sesi pendalaman materi, yakni “Edukasi Remaja Pencegahan Perkawinan Anak” oleh Ahmad Syakur, “Membangun Resiliensi untuk Menentukan Arah Hidup” oleh Kartika Dwi Hapsari, dan “Find Your Inner Compass” oleh Ali Irfan.
Melalui rangkaian pembekalan komprehensif ini, Pemerintah Kota Tegal melalui DPPKBP2PA berharap Forum Anak Tegal Bahari dapat menjadi garda terdepan dalam menyebarkan kesadaran pentingnya memprioritaskan pendidikan. Komitmen ini akan terus dikawal demi mewujudkan generasi muda Kota Tegal yang sehat, cerdas, dan berdaya saing tinggi di masa depan.
Radio Sebayu