Radio Sebayu

Peringati Harkitnas 2026 di Tegal, Wali Kota Tekankan Pelindungan Tunas Bangsa di Ruang Digital

Pemerintah Kota Tegal menggelar upacara bendera memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut diselenggarakan di halaman Pendopo Ki Gede Sebayu, kompleks Balai Kota Tegal, pada Rabu (20/5/2026).

Bertindak sebagai pembina upacara, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, S.E., M.M. memimpin langsung jalannya prosesi peringatan sejarah momentum berdirinya organisasi Boedi Oetomo tersebut. Agenda ini turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Tegal, Sekretaris Daerah Kota Tegal, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta diikuti oleh peserta upacara yang terdiri dari aparatur sipil negara yang tergabung dalam Korpri, TNI, Polri, hingga organisasi pemuda dan pelajar di Kota Tegal.

Dalam amanatnya, Wali Kota Tegal turut membacakan sambutan tertulis dari Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia, Meutya Viada Hafid. Menyesuaikan dengan perkembangan zaman, dirinya menyampaikan bahwa tantangan yang dihadapi bangsa saat ini telah bergeser secara signifikan.

“Memasuki tahun 2026 ini, tantangan bangsa telah bergeser dari kedaulatan teritorial menuju kedaulatan informasi dan transformasi digital.” Ujar Wali Kota Tegal saat membacakan sambutan Menteri Komdigi.

Lebih lanjut, Wali Kota memaparkan tema besar yang diusung dalam peringatan tahun ini, yaitu “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”. Tema ini dinilai sangat selaras dengan visi kemandirian bangsa dan berbagai program strategis nasional yang sedang digalakkan oleh pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

“Tema ini sejalan dengan filosofi identitas peringatan kita tahun ini yang merepresentasikan semangat menjaga Ibu Pertiwi oleh seluruh elemen bangsa untuk bergerak maju bersama melalui pelindungan para tunas bangsa.” Ungkapnya.

Melalui sambutan yang dibacakan, Wali Kota juga menjelaskan berbagai upaya konkret pemerintah dalam membangun fondasi fisik dan kualitas SDM generasi masa depan. Di antaranya adalah jalannya Program Makan Bergizi Gratis di sekolah-sekolah, pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda di wilayah afirmasi, layanan Cek Kesehatan Gratis, hingga penguatan ekonomi desa melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Tidak hanya dari sisi fisik, pemerintah pusat juga menaruh perhatian besar pada proteksi generasi muda di dunia maya melalui pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

“Per 28 Maret 2026, pemerintah resmi menunda akses anak di bawah usia 16 tahun ke media sosial dan platform digital berisiko tinggi lainnya. Melalui kebijakan ini, kita memastikan bahwa anak yang merupakan tunas bangsa kita mengakses ruang digital yang sehat, beretika, dan sesuai dengan usia tumbuh kembangnya.” Tegas Wali Kota mengutip pidato Menteri.

Di akhir amanatnya, Wali Kota Tegal mengajak seluruh jajaran Forkopimda, ASN, praktisi, akademisi, hingga seluruh elemen masyarakat dan pelajar yang hadir untuk menempatkan Asta Cita (delapan misi besar) sebagai kompas utama dalam mewujudkan perubahan nyata di tengah kehidupan rakyat. Momentum Harkitnas diharapkan dapat memperkuat solidaritas sosial dan meningkatkan literasi digital masyarakat Kota Tegal.

Scroll to Top