
Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Tegal mengadakan pengajian rutin sekaligus halal bihalal di Ruang Pertemuan Rumah Dinas Wakil Wali Kota Tegal, Kamis (30/4/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri pengurus GOW dan perwakilan anggota organisasi wanita yang tergabung dalam GOW Kota Tegal. Turut hadir pula Wakil Wali Kota Tegal Tazkiyyatul Muthmainnah.
Ketua GOW Kota Tegal Debby Firoeza Indiany mengatakan, kegiatan pengajian GOW rutin dilaksanakan, namun kali ini bersamaan dengan acara halal bihalal untuk semakin mempererat silaturahmi sesama anggota GOW.
“Kesalahan dan kekhilafan yang mungkin pernah terucap atau lewat sikap dihapuskan dengan saling bermaaf-maafan pada halal bihalal ini, sehingga semakin lebih mengakrabkan sesama anggota,” kata Debby.
Wakil Wali Kota Tegal Tazkiyyatul Muthmainnah juga menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh peserta pengajian dan halal bihalal, jika selama ini terdapat kesalahan dan kekhilafan.
Pihaknya meminta GOW Kota Tegal terus menebar kebaikan dan manfaat untuk masyarakat, sekaligus peduli dengan sekitar. Seperti peduli dengan tindakan kekerasan perempuan dan anak jika menemui di lingkungan sekitar rumah atau dimanapun.
“Jangan pernah takut untuk melaporkan kasus-kasus atau tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, ataupun kekerasan seksual. Sebab hal itu tidak bisa dimaklumi dan harus ditindak tegas,” tegas Wakil Wali Kota Tegal.
Pemerintah juga telah mengeluarkan UU TPKS (Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual) untuk mencegah, menangani, melindungi, dan memulihkan korban kekerasan seksual.
Undang-undang ini bersifat lex specialis (khusus) untuk memberikan kepastian hukum, mendampingi korban, serta harus menindak pelaku dengan hukuman.
“Kasus-kasus kekerasan seksual tidak bisa dibiarkan begitu saja, dan harus diproses hingga pelaku mendapatkan hukuman setimpal dan memberikan efek jera,” pungkasnya.
Radio Sebayu