Radio Sebayu

Langkah Strategis Pemkot Tegal Bersama UNICEF Wujudkan Kota Bebas Stunting

Pemerintah Kota Tegal terus memperkuat komitmen dalam menekan angka stunting melalui implementasi Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku dan Sosial (KPPS). Strategi ini dipaparkan langsung oleh Wakil Wali Kota Tegal, Hj. Tazkiyyatul Muthmainnah, S.K.M., M.Kes., dalam agenda diskusi bersama UNICEF yang berlangsung di ruang rapat Bapperida Kota Tegal, Kamis, (30/04/2026).

Agenda rapat kali ini merupakan tindak lanjut dari permohonan fasilitasi penyelenggaraan diskusi oleh program SBCC (Strategic Behavior and Communication Change) dari UNICEF, yang mana sebagai momen sharing informasi ataupun diskusi terhadap pelaksanaan SBCC di Kota Tegal.

Dalam paparannya, Wakil Wali Kota menekankan bahwa perubahan perilaku masyarakat menjadi kunci utama dalam pencegahan stunting. Berdasarkan data prevalensi stunting, Kota Tegal telah menunjukkan tren perubahan, dari 23,9% pada tahun 2021 menjadi 18,0% pada tahun 2024 (SSGI). Meski menunjukkan progres, pemerintah tetap mewaspadai beberapa faktor risiko seperti anemia pada ibu hamil yang mencapai 20,24% dan ibu hamil dengan Kekurangan Energi Kronis (KEK) sebesar 17,88% pada tahun 2024.

Sebagai dasar hukum pelaksanaan, Pemerintah Kota Tegal telah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 82 Tahun 2023 tentang Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku dan Sosial dalam Percepatan Penurunan Stunting. Regulasi ini mencakup beberapa indikator capaian utama, di antaranya, terlaksananya Komunikasi Antar Pribadi (KAP) oleh minimal 60% tenaga kesehatan di tingkat Puskesmas, peningkatan kapasitas bagi 624 kader posyandu dalam hal konseling Pemberian Makan Bayi dan Anak (PMBA), dan pelaksanaan kampanye pencegahan stunting secara serentak di 27 kelurahan.

Wakil Wali Kota yang akrab dipanggi Bu Iin juga menjelaskan bahwa penanganan stunting tidak bisa dilakukan sendiri oleh sektor kesehatan. Melalui program “Kelurahan Sebagai Wilayah Binaan Percepatan Penurunan Stunting”, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kini memiliki wilayah binaan khusus untuk memantau intervensi pada ibu hamil dan balita selama 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).

“Kemitraan antara sektor publik, swasta, dan masyarakat sangat penting dalam mencegah stunting pada anak-anak, masyarakat juga harus terlibat aktif dalam program pencegahan stunting, baik sebagai peserta maupun pelaksana”. Jelas nya.

Selain itu, Pemkot Tegal juga menggerakkan dukungan dari sektor swasta melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLBU/CSR). Hingga September 2025, realisasi dana TJSLBU telah dialokasikan untuk berbagai program prioritas seperti jambanisasi, pemberian multivitamin, susu ibu hamil, hingga paket Pemberian Makanan Tambahan (PMT).

Menutup paparannya, Tazkiyyatul menyampaikan beberapa rekomendasi penting guna memastikan keberlanjutan program, antara lain:
1. Penguatan kemitraan antara sektor publik, swasta, dan masyarakat.
2. Edukasi intensif bagi calon pengantin (catin) mengenai gizi dan dampak stunting.
3. Penyediaan hotline gizi melalui Puskesmas untuk mendukung edukasi di sekolah.
4. Pemberdayaan guru sekolah dalam pendidikan gizi dan pengawasan kantin sehat.
Dengan langkah-langkah strategis ini, Pemerintah Kota Tegal optimis dapat menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal demi mewujudkan generasi masa depan yang sehat dan berkualitas.

Scroll to Top