
Isu dugaan keterlibatan atau beking usaha oknum aparat dalam aktivitas ilegal kembali mencuat di wilayah Kota Tegal. Kali ini, beredar informasi mengenai indikasi adanya oknum anggota Kodim 0712/Tegal yang diduga menjadi beking usaha peredaran obat terlarang. Dugaan tersebut menimbulkan perhatian publik dan memicu kekhawatiran terkait integritas institusi serta dampaknya terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Komandan Kodim 0712/Tegal, Letkol Inf Rachmat Ferdiantono, S.H., M.Han., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan yang melanggar hukum yang dilakukan oleh prajurit.
Dandim menyampaikan komitmen tegas untuk menindak setiap anggota yang terbukti terlibat, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di lingkungan TNI.
“Apabila terbukti ada anggota yang terlibat dalam kegiatan ilegal (beking usaha), kami pastikan akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran yang mencoreng nama baik institusi,” tegas Dandim saat talkshow di Radio Sebayu FM, Rabu (1/4/2026).
Menurutnya, institusi TNI, khususnya Kodim 0712/Tegal, menjunjung tinggi disiplin, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan tugas. Oleh karena itu, apabila ditemukan bukti yang kuat terkait dugaan tersebut, proses hukum akan dilakukan secara transparan dan akuntabel tanpa pandang bulu.
Lebih lanjut, Dandim juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila memiliki informasi yang valid terkait dugaan pelanggaran tersebut. Sinergi antara aparat dan masyarakat dinilai penting dalam upaya memberantas peredaran obat terlarang yang berpotensi merusak generasi muda.
“Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan. Setiap informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional dan bertanggung jawab demi menjaga kondusifitas wilayah,” tambahnya.
Hingga saat ini, pihak Kodim 0712/Tegal masih melakukan penelusuran internal guna memastikan kebenaran informasi yang beredar. Dandim memastikan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi TNI.
Dandim juga berharap agar para media dalam pemberitaan untuk mengedepankan azas praduga tak bersalah menjadi pertimbangan dalam kepastian hukum termasuk penyampaian pesan menggunakan flyer flyer agar lebih disaring kembali.
Radio Sebayu