Radio Sebayu

Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Tim Pembina Posyandu Kota Tegal Targetkan Pelayanan Dasar 100% Aktif

Pemerintah Kota Tegal melalui Tim Pembina Posyandu menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Internal perdana di tahun 2026 yang bertempat di Ruang Rapat PKK Kota Tegal, Selasa (17/3/2026). Pertemuan ini menjadi momentum strategis untuk menyamakan langkah dalam pembinaan Posyandu di seluruh wilayah Kota Tegal.

Dalam paparannya, Ketua TP. Posyandu Kota Tegal, Gadis Sephi Febriana Dedy Yon, menekankan bahwa saat ini Posyandu telah bertransformasi dari sekedar pusat kesehatan menjadi Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan yang strategis. Perubahan ini sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024.

“Posyandu kini menjadi pusat layanan terintegrasi yang wajib menerapkan 6 (enam) Standar Pelayanan Minimal (SPM). Fokusnya tidak hanya pada kesehatan, tetapi juga mencakup bidang pendidikan, sosial, pekerjaan umum, perumahan rakyat, serta trantibumlinmas.” Ujar Gadis.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, jajaran Kepala Dinas, hingga para Ketua Bidang TP PKK Kota Tegal. Gadis berharap melalui koordinasi ini, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat memperjelas peran masing-masing dalam pembinaan Posyandu.

Beberapa poin krusial yang menjadi pembahasan dalam Rakor ini antara lain, monitoring dan evaluasi mengenai penjadwalan rutin terhadap pelaksanaan Posyandu yang sudah berjalan, kemudian dibahas pula peningkatan kapasitas yang memfokuskan pada peningkatan kualitas kader Posyandu serta pemenuhan sarana prasarana di lapangan, tak luput dari pembahasan mengenai program prioritas yang mendorong peran aktif masyarakat dalam mendukung percepatan penurunan angka stunting di Kota Tegal.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP2PA), dr.Rofiqoh, MM, turut menyampaikan laporan perkembangan implementasi Posyandu 6 SPM. Diketahui bahwa program ini telah diresmikan oleh Wali Kota Tegal pada 30 Desember 2025 di Posyandu Anyelir, Kelurahan Panggung.
​Hingga saat ini, terdapat beberapa lokasi yang menjadi Pilot Project penerapan Posyandu 6 SPM, antara lain:
• ​Kelurahan Panggung: Posyandu Anyelir, Nusa Indah, dan Melati.
• ​Kelurahan Kejambon: Posyandu Kemuning, Mawar Melati, dan Seruni.
• ​Kelurahan Tegalsari: Posyandu Sejahtera, Mawar Merah, dan Kamboja.
​Berdasarkan data terbaru, jumlah unit Posyandu di Kota Tegal mengalami peningkatan dari 209 unit pada tahun 2025 menjadi 210 unit di tahun 2026, dengan tingkat keaktifan mencapai 100%

Melalui penguatan Tim Pembina, diharapkan pelayanan dasar dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara optimal dan terpadu. Gadis menutup paparannya dengan harapan agar pertemuan ini menghasilkan rekomendasi konkret dan gagasan konstruktif demi kemajuan Posyandu di Kota Tegal.

“Kita memiliki tanggung jawab untuk memastikan penyelenggaraan Posyandu di setiap kelurahan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat secara komprehensif.” Pungkasnya.

Scroll to Top