
Wakil Menteri Lingkungan Hidup (Wamen LH) Indonesia Diaz Faisal Malik Hendropriyono, Sabtu siang (14/3/2026) mengunjungi Stasiun Tegal dalam rangka pemantauan mudik minim sampah.
Kedatangannya tersebut disambut Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Kapolres Tegal Kota AKBP Heru Antariksa Cahya, Plt Kepala DLH Kota Tegal, Plt Kepala DPUPR Kota Tegal, dan jajaran Pejabat Stasiun Tegal.
Pada kunjungan tersebut Wamen LH Diaz Faisal menggunakan mobil bersama rombongan pejabat Kementerian LH lainnya, meninjau langsung pengelolaan sampah di Stasiun Tegal. Mulai dari tempat sampah yang sudah terbagi menjadi tempat sampah organik dan non organik dan kebersihan lokasi.
Termasuk dirinya mengkampanyekan membawa Tumbler bagi pengunjung stasiun agar tidak selalu membeli air mineral dan memproduksi sampah plastik.
Wamen LH Diaz Faisal saat diwawancarai mengatakan, bahwa kunjungannya adalah untuk memantau titik-titik keramaian warga pada momen arus mudik dan arus balik. Seperti di rest area, stasiun, terminal dan titik keramaian lainnya.
“Pada momen mudik dan balik Lebaran 2026 ini karena Kementerian Lingkungan Hidup yang menangani permasalahan sampah, maka kunjungan kami untuk memantau titik-titik keramaian masyarakat namun dengan tetap menjaga kebersihan lingkungan,” kata Diaz.
Di Stasiun Tegal ini dari hasil pantauan sudah tersedia tempat sampah yang memadai yang sudah memilah sampah untuk jenis organik dan non organik. Termasuk kebersihan stasiun dan ketersediaan IPAL yang ada di depo lokomotif.
Dari tinjauan juga terdapat tempat minum gratis bagi pengunjung stasiun, maka Diaz mengajak masyarakat agar tidak perlu membeli air mineral yang nantinya justru menambah jumlah sampah plastik. Tetapi cukup membawa tumbler dari rumah.
Dengan upaya ini, pihaknya turut mengedukasi masyarakat agar tidak selalu menghasilkan sampah dari apa yang dikonsumsi, tetapi untuk bisa mengurangi sampah.
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menyambut baik kedatangan Wamen LH. Pihaknya menyampaikan terkait dengan pengelolaan sampah di Kota Tegal telah menyerukan kepada instansi, lembaga, perkantoran dan perusahaan agar memiliki tempat pengelolaan sampah.
Dengan upaya tersebut sampah tidak langsung dibuang ke TPA, tetapi bisa terolah terlebih dahulu di setiap instansi. Hingga benar-benar bagian residunya saja yang terbuang di TPA.
Radio Sebayu