
Kota Tegal menjadi tempat dilaksanakannya Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Pembinaan Pengelolaan Sampah dan Program KIE Pusdal Lingkungan Hidup Jawa dan DLH untuk 5 Kabupaten/Kota di Pendopo Ki Gede Sebayu, Balai Kota Tegal, Kamis (12/3/2026).
Acara tersebut dihadiri Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Kepala Pusat Pengendalian (Pusdal) Lingkungan Hidup Jawa Edward Hutapea, Kepala Dinas LHK Provinsi Jawa Tengah Widi Hartanto, para Kepala DLH di 3 Kabupaten dan 2 Kota, serta para PIC Pendamping Program KIE baik dari Pusdal LH Jawa maupun PIC Kabupaten.
Pada acara yang diisi dengan paparan 3 Kabupaten dan 2 Kota tersebut juga menghadirkan diskusi bersama untuk mencari solusi tepat penanganan sampah.
Dalam sambutannya Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan, bahwa pada tahun 2025 persoalan sampah menjadi fokus nasional. Banyak Kabupaten/Kota mendapat sanksi administrasi karena masih menggunakan metode open dumping.
“Hasil penilaian Adipura juga belum memuaskan, belum ada daerah yang meraih predikat Adipura atau Adipura Kencana. Problem utama adalah pengurangan sampah di hulu yang masih rendah, sehingga TPA cepat penuh dan menghambat target zero waste 2029,” ucapnya.
Di kota tegal, capaian pengurangan sampah tahun 2025 adalah 30% atau 52 ton per hari dari total 177 ton. Target tahun 2026 adalah 60%, naik menjadi 80% di tahun 2027, dan 100% di tahun 2028. Sehingga ditargetkan tahun 2029 Kota Tegal sudah bisa zero waste.
Untuk mencapai target ini, Kota Tegal juga telah menetapkan alokasi anggaran di atas 3% APBD, menyelesaikan rencana induk pengelolaan sampah, dan membentuk UPTD Pengelolaan Sampah.
Menurutnya strategi pengurangan sampah dilaksanakan dari hulu ke hilir. Diantaranya, edukasi skala rumah tangga melalui RT RW, Lurah, Camat, PKK dan penggerak masyarakat.
Kemudian pengaktifan 180 bank sampah sebagai pusat edukasi, pilah 3R, ekonomi sirkular, dan pengurangan sampah organik/anorganik. Penguatan TPS 3R di 21 Kelurahan, dengan penambahan 10 TPS 3R baru lengkap sarana prasarana.
Pengembangan TPA terintegrasi Bokong Semar dengan TPST penghasil RDF 40 ton per hari, sehingga total pengurangan sampah Kota Tegal tahun 2026 mencapai 106 ton per hari.
Sementara terkait dengan kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) tentunya akan menjadi strategi kunci perubahan paradigma masyarakat dan dunia usaha. Kebijakan pengelolaan sampah akan difokuskan pada sumber-sumber utama seperti kawasan pariwisata, sekolah, perguruan tinggi, rumah sakit, pasar, perumahan, dan asrama.
Keberhasilan KIE akan menentukan keberhasilan pengurangan sampah. Oleh karena itu, pihaknya berharap pendampingan intensif dan masukan teknis dari pusdal kementerian lingkungan hidup untuk mendukung kinerja pengelolaan sampah di Jawa Tengah dan DIY.
Sementara laporan penyelengara Rakornis Pembinaan Pengelolaan Sampah dan Program KIE Pusdal Lingkungan Hidup Jawa dan DLH disampaikan oleh Kepala Bidang Wilayah II Pusdal LH Jawa Ari Yuwono mengatakan, Kementerian Lingkungan Hidup/ Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menugaskan Pusdal LH Jawa untuk melakukan pembinaan/pendampingan pengelolaan sampah daerah dan pembinaan/pendampingan KIE.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah, mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam pemilahan sampah sejak dari sumbernya, meningkatkan kapasitas Pemerintah Daerah dalam pengelolaan sampah dan mendukung pencapaian target pengelolaan sampah nasional dan daerah.
Ditambahkannya dengan diselenggarakannya Rakornis Pembinaan Pengelolaan Sampah dan Program KIE diharapkan akan mendapatkan masukan dan saran dari para peserta Rakernis.
Selain itu terbangun koordinasi yang lebih baik antara Pusdal LH Jawa dan Pemerintah Daerah sehingga pelaksanaan program KIE dapat berjalan lebih efektif, terarah dan berkelanjutan.
Radio Sebayu