Radio Sebayu

67 Ribu Warga Kota Tegal Pemilik BPJS PBI yang Dinonaktifkan Bakal Ditanggung Pemerintah Daerah

Ditengah-tengah informasi penonaktifan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung Pemerintah Pusat, warga Kota Tegal patut berbahagia lantaran permasalahan tersebut masih bisa tercover oleh anggaran dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Tegal.

Hal tersebut mencuat saat live podcast DPRD Kota Tegal tentang BPJS PBI Pusat dan BPJS PBI APBD pada 11 Februari 2026 menghadirkan Anggota Komisi II DPRD Kota Tegal Drs. H. Anshori Faqih dan Kepala Bidang Upaya Kesehatan Masyarakat dan Perorangan (UKMP) Dinas Kesehatan Kota Tegal Wiharto, S.Kep, Ns, M.Si

Disampaikan Drs. H. Anshori Faqih, ada 11 juta peserta BPJS PBI yang selama ini ditanggung Pemerintah Pusat telah dinonaktifkan. Sementara dari jumlah tersebut ada sekitar 67 ribu warga Kota Tegal yang terdampak.

Meski demikian, warga tersebut tidak perlu khawatir karena Pemerintah Kota Tegal dan DPRD Kota Tegal sudah menyiapkan dana APBD. Kurang lebih anggaran untuk meng-cover permasalahan tersebut di tahun 2026 ini sekitar Rp31 miliar.

Perlu diketahui bahwa pemberlakuan tersebut merupakan kebijakan PemerintahPusat berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau sering disebut Desil. Data tersebut kerap menjadi permasalahan yang tidak begitu dipahami masyarakat.

Terkadang ada yang merasa secara tiba-tiba BPJS-nya dicoret atau tidak mendapat bantuan, padahal sebelumnya sering mendapat bantuan pemerintah. Hal ini dikarenakan ada salah satu anggota keluarganya yang masih dalam satu KK terdata peningkatan kesejahteraan. Seperti lolos PPPK atau pekerja yang mendapat upah dan masuk BPJS mandiri atau yang disupport perusahaan.

Kepala Bidang Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pelayanan Kesehatan (UKMP) Dinas Kesehatan Kota Tegal Wiharto menambahkan, peserta BPJS di Kota Tegal sudah mencapai hampir 90 persen dan yang dinyatakan aktif ada sebanyak 80 persen sehingga masuk pada kategori Universal Health Coverage (UHC).

Dinas Kesehatan Kota Tegal juga sudah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan Cabang Kota Tegal sudah menyiapkan anggaran penggantinya, untuk mengcover masyarakat Kota Tegal yang tidak lagi ditanggung Pemerintah Pusat maka akan ditanggung APBD Pemerintah Kota Tegal.

Sehingga tidak ada permasalahan terkait BPJS PBI Pusat di Kota Tegal. Semua sudah tertangani dengan kolaborasi dan sinergi Pemerintah dan DPRD Kota Tegal.

Scroll to Top