Radio Sebayu

Wali Kota Tegal Luncurkan Implementasi Posyandu 6 Bidang SPM : Fokus pada Hak Dasar Warga

Posyandu menjadi simpul pelayanan sosial yang hidup, aktif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono dalam acara Launching Implementasi Posyandu 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada Selasa, (30/12/2025) yang dipusatkan di Posyandu Anyelir, Jl. Slamet, Kelurahan Panggung, Kota Tegal.

Wali Kota Tegal juga menyampaikan bahwa seiring dinamika pembangunan, Posyandu diarahkan untuk mengimplementasikan 6 bidang SPM sebagai fondasi utama penjaminan hak dasar warga negara, langkah strategis tersebut merupakan tindak lanjut dari amanat Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 mengenai transformasi Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan.

“Saya menekankan bahwa keberhasilan program ini memerlukan kolaborasi kuat antara pemerintah, kader, tenaga profesional, dan dukungan aktif masyarakat. Saya meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjadikan Posyandu sebagai mitra strategis, sinergi lintas sektor harus diwujudkan dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program. Jangan biarkan Posyandu berjalan sendiri.” Tambah Wali Kota.

Dalam sambutannya, dr. Rofiqoh, selaku Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP2PA) Kota Tegal menegaskan bahwa transformasi ini merupakan upaya strategis untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Tujuan utama acara ini adalah untuk meresmikan penguatan layanan posyandu, yang kini diselenggarakan dengan standar pelayanan minimal yang lebih komprehensif inisiatif dan merupakan langkah strategis pemerintah kota Tegal dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dasar dan memastikan setiap masyarakat mendapatkan akses layanan yang optimal.” Jelas Rofiqoh.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Tegal, Gadis Sephi Febriana Dedy Yon, menegaskan bahwa Posyandu kini telah bertransformasi, lembaga ini tidak lagi sekadar tempat penimbangan balita dan imunisasi saja melainan mencangkup 6 SPM yang mengintegrasi layanan yang lebih komprehensif. Tak lupa secara khusus ia juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para kader yang menjadi ujung tombak di lapangan.

“Posyandu Anyelir diharapkan dapat menjadi role model bagi 208 Posyandu lainnya yang tersebar di wilayah Kota Tegal. Peluncuran ini juga merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Tegal untuk membangun dari level paling bawah, yakni RT, RW, dan Kelurahan.” Jelas Gadis.

Yang dimaksud dalam layanan Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) meliputi,
• Pendidikan : Mendukung PAUD, literasi dasar, dan pendataan anak putus sekolah.
• ​Kesehatan: Menerapkan Integrasi Layanan Primer (ILP) untuk seluruh siklus hidup, mulai dari ibu hamil hingga lansia.
• ​Pekerjaan Umum: Pendampingan sanitasi, akses air bersih, dan lingkungan sehat.
• ​Perumahan Rakyat: Pendampingan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
• ​Trantibumlinmas: Kegiatan ronda, identifikasi bencana dini, dan partisipasi Linmas.
• ​Sosial: Pendataan kesejahteraan, pendampingan fakir miskin, serta perlindungan anak.

​Keberhasilan program ini disebut sangat bergantung pada sinergi antar sesama, untuk itu turut hadir Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tegal, Wakil Wali Kota Tegal, Sekretaris Daerah, Asisten, jajaran Kepala OPD serta jajaran Tim Pembina Posyandu Kota Tegal.

Setelah prosesi peresmian secara simbolis, jajaran tamu yang hadir melakukan peninjauan langsung ke meja-meja pelayanan yang ada di Posyandu Anyelir. Dalam simulasi tersebut, terlihat bagaimana masyarakat dapat berkonsultasi mengenai berbagai masalah dasar sekaligus dalam satu lokasi.

Scroll to Top