
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal mengadakan Press Release Akhir Tahun 2025 di ruang pertemuan BNN Kota Tegal, Rabu siang (24/12/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BNN Kota Tegal beserta jajaran pejabat BNN Kota Tegal dan awak media.
Pada kegiatan tersebut BNN Kota Tegal membeberkan berbagai upaya penanganan narkoba di wilayah kerja BNN Kota Tegal yang meliputi Kota dan Kabupaten Tegal serta Kabupaten Brebes.
Kepala BNN Kota Tegal Kunarto mengatakan, setahun terakhir berbagai upaya di wilayah Kota dan Kabupaten Tegal dan Kabupaten Brebes telah dilakukan.
Diantaranya melaksanakan uaya preventif edukasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sebanyak 1.296 kali di sekolah, kampus, tempat hiburan malam, dan lain sebagainya, dengan jumlah sebaran 89.831 orang.
Kemudian melaksanakan tes urine sebanyak 38 kali dengan sasaran 1.560 orang. Dari tes urine tersebut didapat 8 orang dinyatakan positif dan dilakukan upaya rehabilitasi.
Upaya P4GN juga dengan membentuk penggiat anti narkoba sebanyak 25 orang, relawan anti narkoba sebanyak 50 orang, duta anti narkoba 20 sebanyak orang dan perjanjian kerja sama 21 kali.
Pada upaya rehabilitasi, telah disediakan dua lembaga rehabilitasi yang beroperasi, yakni Klinik Pratama Bahari Sehat BNN Kota Tegal dan Klinik Pratama Aisiyah Siti Hajar.
Sepanjang 2025, kien yang telah mengakses rawat jalan ada sebanyak 31 orang terdiri dari 29 laki-laki dan 2 perempuan.
“Secara humanis dari 31 orang yang mengakses layanan rehabilitasi 15 diantaranya (48,38%) masih berada pada usia produktif (usia pelajar),” ucapnya.
Selain itu, ada pula klien yang mengakses layanan pasca rehabilitasi sebanyak 30 orang.
Dijelaskan Kunarto, sebagian besar mereka yang direhab adalah pengguna obat-obatan terlarang seperti tramadol dan sejenisnya. Dampak kesehatan sama persis seperti pengguna narkoba.
Sementara dari sisi pemberantasan selama tahun 202, BNN Kota Tegal bekerja sama dengan BNN Provinsi Jateng, Bea Cukai Tegal dan instansi terkait berhasil menggagalkan peredaran narkotika di wilayah Kota Tegal dan 521,47 gram sabu, 662 butir, 15 gram ganja dan menangkap 6 tersangka.
Radio Sebayu