Radio Sebayu

Bukan Mother’s Day, Ini Sebenarnya Makna Perayaan Hari Ibu (PHI) Ke – 97 Tahun 2025

Pemerintah Kota Tegal menggelar upacara Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-97 di Gedung Adipura, Balai Kota Tegal, Senin (22/12/2025). Bertindak sebagai inspektur upacara adalah Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono.

Dalam amanatnya, Wali Kota Tegal yang membacakan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengatakan peringatan Hari Ibu ke -97 sebagai moment bersejarah dari yang lahir dari perjalanan Panjang perempuan Indonesia dalam memperjuangkan hak kesetaraan dan kebebasan untuk bergerak bersama laki-laki untuk membangun bangsa.

” Peringatan ini bukan sekadar seremonial dan bukan pula perayaan Mother’s Day sebagaimana dipahami di beberapa budaya, namun merupakan apresiasi mendalam bagi seluruh perempuan Indonesia dalam semua peran dan kapasitasnya-baik dalam keluarga, masyarakat, bangsa, maupun negara,” tutur Wali Kota.

Wali Kota juga menyampaikan tahun 2025, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia mengusung tema “Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045. Tema ini menjadi pengingat bahwa perempuan bukan hanya penerima manfaat pembangunan, tetapi motor utama perubahan. Perempuan Indonesia bekerja dalam berbagai keterbatasan, namun tetap menjadi pilar ekonomi keluarga, penjaga nilai budaya, pemimpin komunitas, inovator teknologi, pelaku usaha, dan penjaga keberlanjutan kehidupan.

Turut hadir dalam seremonial tersebut Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah beserta jajaran Forkopimda, Kepala OPD Pemkot Tegal, Perwakilan Ormas-Ormas Wanita kota Tegal serta tamu undangan lainnya.

Sebagai tambahan, selepas upacara dimeriahkan tari tradisional modern Angguk-Angguk Joss, serta apresiasi untuk Ibu yang sedang berulang tahun di tanggal 22 Desember.

Scroll to Top