
Kota Tegal – Semangat menggalang solidaritas dan meningkatkan kesadaran bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan pelanggaran hak asasi manusia, Pemerintah Kota Tegal melalui DPPKBP2PA Kota Tegal, menggelar Kampanye Stop Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak dalam rangka peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKTP) Minggu (7/12).
Sejak pukul 06.00 WIB peserta yang terdiri dari berbagai organisasi dan komunitas, di antaranya Pusbaga Kota Tegal, Pusbaga Kecamatan, Aisyiyah, Muslimat, mahasiswa Fakultas Vokasi Universitas Harkat Negeri, Pusat Studi Gender Universitas Pancasakti Tegal, IWAPI, Kampung Dongeng, Yayasan Tekad, Forum Anak, TPPKK, Dharma Wanita, dan Satgas Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak sudah memadati Gerbang Balai Kota Tegal, yang bertepatan dengan pelaksanaan Car Free Day di Alun-alun Kota Tegal.
Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyatul Muthmainnah, yang hadir mewakili Wali Kota Tegal, dalam orasinya menekankan pentingnya kesadaran kolektif untuk menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Menurutnya, Indonesia masih tergolong dalam kondisi darurat kekerasan seksual, sehingga masyarakat tidak boleh menyepelekan berbagai bentuk kekerasan, baik fisik, verbal maupun psikis.
Dalam orasinya, beliau juga menyampaikan pengalaman pribadi saat kecil pernah menjadi korban bullying dan catcalling, sehingga dari penagalamn tersebut Wakil Wali Kota mengajak masyarakat memahami bahwa kekerasan bukan hanya tindakan fisik.
Dipaparkan juga bahwa sepanjang tahun 2025, Kota Tegal masih mencatat 54 kasus kekerasan, terdiri dari 19 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 35 kasus kekerasan terhadap anak. Sehingga masyarakat diharapkan untuk mendukung pemerintah dalam menanggulangi kasus serupa dengan membuka ruang aman, mendukung korban agar berani melapor, dan menghilangkan stigma yang sering membungkam suara perempuan.
Sementara itu Kepala DPPKBP2PA Kota Tegal, dr. Rofiqoh menyampaikan dasar pelaksanaan kegiatan berdasarkan DPA Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Tegal Tahun 2025.
dr. Rofiqoh juga turut mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terlibat aktif sesuai kapasitasnya dalam upaya menghapus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Radio Sebayu