Radio Sebayu

Wujudkan Layanan Memuaskan Untuk Masyarakat Kota Tegal, Disperkim Gelar Forum Komunikasi Publik

Guna mendapatkan masukan dan saran dari masyarakat, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Tegal menggelar giat Forum Komunikasi Publik (FKP) di ruang Dekranasda, Komplek Balai Kota Tegal, pada hari Rabu (26/11/2025). Giat mengundang Ketua RT dan Ketua RW Rusunawa serta Penjaga Makam Kota Tegal. Giat tersebut juga dimaksudkan untuk mewujudkan layanan Disperkim yang benar-benar memuaskan masyarakat Kota Tegal, khususnya bagi para penerima manfaat.

Plt. Kepala Disperkim, Mohammad Afin,S.IP., M. Si dalam sambutannya menyampaikan sejumlah program yang telah dilakukan Disperkim Kota Tegal, diantaranya adalah Pembangunan Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sejumlah 307 unit, dan program Rusunawa (Rumah Susun Sewa). Hal ini sesuai dengan arahan dari Wali Kota Tegal untuk mewujudkan Kota Tegal zero (nol) rumah tidak layak huni.

“Dari CSR Bank Jateng (Provinsi Jawa Tengah), kita pun telah melaksanakan rehab rumah 50 unit, hingga di tahun 2025 ada 357 unit yang telah dilaksanakan dari 1.767 berdasarkan data base yang ada di kami,” ungkap Afin.

Giat menghadirkan 3 Narasumber Disperkim, yaitu materi Pelayanan Rehab RTLH Kota Tegal oleh Fitri Nurfitrasari, ST, Penata Kelola Bangunan Gedung Kawasan Permukiman Ahli Muda Disperkim Kota Tegal. Lalu materi Pelayanan Bidang Perumahan dan Surat Keterangan MBR Untuk Pembebasan BPHTB dan PBG oleh Erik Purtikno, ST, MT, MA Kepala Bidang Perumahan, serta materi Pelayanan Rusunawa Kota Tegal oleh Yunitavia Sri Anawati, ST.

Di sesi materi Pelayanan Rehab RTLH Kota Tegal, narasumber menyampaikan bahwa RTLH adalah Rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan, dan kesehatan penghuni. Sasaran penerima RTLH adalah Keluarga yang masuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) / Kepala Keluarga (KK) miskin berdasarkan pada basis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dirilis oleh Kementrian Sosial dan memiliki rumah tidak layak huni.

“Besaran bantuan RTLH adalah total 20 juta Rupiah per unit, dimana 15 juta Rupiah untuk material bangunan, dan 5 juta Rupiah untuk Upah Tukang,” papar Fitri.

Sementara, di materi Pelayanan Bidang Perumahan dan Surat Keterangan MBR Untuk Pembebasan BPHTB dan PBG, Erik Purtikno menyampaikan pelayanan bidang perumahan, yaitu Pembangunan baru layah huni, permohonan perizinan makam, pengesahan site plan dan penyerahan PSU.

“Kriteria Calon Penerima Bantuan adalah WNI yang sudah berkeluarga, belum memiliki rumah, menghuni di lahan terdampak relokasi atau rawan bencana, memiliki lahan hak milik sendiri berukuran minimal 60 meter persegi, ” terang Erik.

Ditambahkan, selain itu juga belum pernah menerima bantuan Pemerintah untuk program perumahan dalam jangka Waktu 10 tahun, khusus untuk Pra Sejahtera diperuntukkan bagi masyarakat pra sejahtera yang terdaftar dalam DTKS sera berkomitmen terhadap program yaitu berswadaya bagi yang mampu, membentuk kelompok, bertanggung jawab secara tanggung renteng, dan lain-lain.

Di sesi materi Pelayanan Rusunawa, Yunitavia memaparkan tentang hal terkait, seperti layanan pendaftaran Calon Penghuni Rusunawa.

“Syaratnya yaitu warga Kota Tegal berpenghasilan Rendah, belum memiliki rumah, bersedia mengikuti ketentuan pemeliharaan dari pengelola, bersedia membayar sewa sesuai tarif yang ditentukan, mengikuti proses seleksi, dan menyerahkan berkas secara langsun ke Kantor Pengelola dan tidak boleh diwakilkan,” terang Yunitavia.

Selain itu, juga dijelaskan tentang tarif hunian, syarat administrasi, layanan pembayaran, layanan mutasi hunian, layanan pengaduan kerusakan, dan pemutusan perjanjian.

Pada sesi tanya jawab, Supendi, Ketua RT di Rusunawa Tegalsari menyampaikan keluhannya tentang identitas KTP Penghuni Rusunawa. Dirinya kerap bingung karena satu tempat bisa terdapat lebih dari 1 nama penghuni yang berbeda.

Menanggapi hal tersebut, Disperkim menyarankan agar identitas KTP penghuni yang telah pindah, segera dilaporkan ke Disdukcapil. Sementara, ketua RW Rusunawa setempat turut menambahkan dan menekankan solusi senada tersebut.

Scroll to Top