Radio Sebayu

Tim Pendidikan Anti Korupsi Ajak Siswa SMP Negeri 13 Kota Tegal Jumat Bersepeda KK

Rangkaian terakhir giat Sosialisasi Anti Korupsi, giliran Siswa Didik SMP Negeri 13 Kota Tegal diajak Jumat Bersepeda KK. Tim Pendidikan Anti Korupsi Tegal tampak semangat memotivasi peserta yang sudah memenuhi Aula SMP N 13 yang berlokasi di Jl. Rambutan No.28, Kelurahan Kraton, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, pada hari Jumat (21/11/2025).

“Jumat Bersepeda KK” adalah akronim dari sembilan nilai antikorupsi yang diperkenalkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jujur, Mandiri, Tanggung jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil, dan Kerja keras. Akronim ini digunakan untuk memudahkan masyarakat dalam mengingat dan menginternalisasi nilai-nilai integritas,” terang Suhaeli Azami, ST, Narasumber dari Inspektorat Daerah Kota Tegal.

Suhaeli juga memberi penjelasan serta contoh dari 7 jenis Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), yaitu Kerugian Uang Negara, Penggelapan dalam Jabatan, Pemerasan, Suap, Benturan Kepentingan dalam Pengadaan, Gratifikasi dan Perbuatan Curang.

Sementara, Budi Hartono, S.E dari Inspektorat Daerah Kota Tegal memaparkan tentang contoh tindak korupsi yang masih terjadi di tengah masyarakat, yaitu Gratifikasi.

Budi memberi contoh, semisal wali murid memberikan uang sebagai tanda terimakasih kepada petugas layanan pembuatan E-KTP, padahal petugas tidak meminta imbalan uang.

“Jadi, Masyarakat jangan memberi uang kepada petugas, namun cukup dengan menyampaikan ucapan terima kasih saja. Kecuali jika layanan tersebut tidak gratis atau berbayar. Itu saja ada struk pembayarannya,” ujar Budi.

Contoh lain, semisal Guru mendapat ucapan terima kasih dari Wali Murid dalam bentuk hadiah berupa barang atau uang. Hal tersebut termasuk gratifikasi dan wajib dilaporkan kepada KPK, untuk kemudian barang gratifikasi tersebut diserahkan ke pihak lain, semisal Panti Asuhan.

Di sesi tanya jawab, siswa tampak antusias melontarkan sejumlah pertanyaan kritis. Diantaranya terkait sudah banyaknya aturan hukum yang ketat namun masih banyak kasus korupsi, lalu bagaimana masyarakat bisa memonitor anggaran keuangan sekolah, serta sektor Pendidikan yang rentan dengan tindak pidana korupsi.

Satu per satu pertanyaan tersebut dijawab oleh Siti Cahyani, S.Sos., M.Si dari Inspektorat Daerah Kota Tegal, sekaligus mengajak peserta untuk bermain kuis. Bagi peserta yang bertanya ataupun menjawab pertanyaan kuis, langsung mendapat merchandise.

Riski Khairul Azza dan Kenzo Putra Wijaya, siswa kelas IX SMP N 13 Kota Tegal yang mendapat merchandise mengaku senang dengan adanya giat tersebut, karena mendapat pengetahuan baru tentang Korupsi.

“Korupsi, No ! Prestasi, Yes !,” teriak mereka.

plt. Kepala SMP Negeri 13 Kota Tegal, Surip, S.Pd., M. M.Pd menyampaikan apresiasi tinggi atas giat Sosialisasi Anti Korupsi yang dilakukan Tim Pendidikan Anti Korupsi dari Inspektorat Daerah Kota Tegal.

Menurut Surip, giat tersebut sangat baik dalam memberikan pengetahuan kepada siswa bahwa korupsi adalah perbuatan yang sangat tidak terpuji, dapat merusak sendi-sendi bangsa. Sedangkan untuk siswa bermanfaat untuk melatih kejujuran.

“Mari kita berantas Korupsi !!!. Terimakasih saya ucapkan kepada Pemerintah Kota Tegal, terutama Inspektorat Daerah Kota Tegal,” pungkasnya.

Scroll to Top