Inspektorat Daerah Kota Tegal kembali melaksanakan program edukasi pencegahan korupsi bagi pelajar, Jumat (21/11/2025) di SMPN 6 Kota Tegal.
Kepala SMPN 6 Kota Tegal, Surip, S.Pd., M.Pd., membuka kegiatan dengan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Inspektorat Kota Tegal atas terselenggaranya sosialisasi ini. Ia menyampaikan bahwa pemahaman mengenai bahaya korupsi perlu diberikan sejak dini agar siswa memiliki kesadaran untuk menjauhi perilaku yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Selanjutnya Budi Hartono, S.E., Auditor Inspektorat Daerah Kota Tegal dalam paparannya, menjelaskan bahwa korupsi merupakan perbuatan yang tidak hanya merugikan satu orang, tapi bisa merugikan banyak orang. Ia menekankan bahwa perilaku kecil seperti menyontek atau mengambil barang milik teman tanpa izin dapat menjadi awal dari sikap korupsi.
Di akhir kesempatan, Budi mengajak siswa untuk menerapkan nilai-nilai kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari. Ia berharap siswa SMPN 6 mampu menjadi generasi yang peka terhadap bahaya korupsi dan berani menolak segala bentuk perilaku yang tidak sesuai aturan.
Melalui kegiatan ini, pihak sekolah berharap kesadaran siswa mengenai bahaya korupsi semakin meningkat dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.
Radio Sebayu