
Tim Pendidikan Anti Korupsi Kota Tegal, Kamis pagi (20/11/2025) mengunjungi SMP Negeri 18 di jalan Abdul Syukur Kota Tegal. Tim yang terdiri dari Inspektorat Kota Tegal, Diskominfo Kota Tegal, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal dan Kejaksaan Negeri Kota Tegal menyapa siswa-siswi SMP Negeri 18.
Irban Wilayah 4 Inspektorat Daerah Kota Tegal Siti Cahyani, S.Sos., M.Si mengatakan, kali ini kunjungan dengan menggandeng Kejaksaan Negeri Kota Tegal untuk memberikan edukasi tentang anti korupsi dan berbagai hal yang harus dilakukan sebagai pelajar.
Hal tersebut untuk menanamkan sejak dini silap-sikap anti korupsi sehingga dapat membentuk pelajar yang berkarakter.
Tegar Mawang selaku Kasie Intelejen Kejaksaan Negeri Kota Tegal yang menjadi pembicara pada kegiatan tersebut mengajak siswa-siswi untuk katakan tidak pada korupsi dan melakukan hal-hal baik, seperti tidak mencontek, tidak membolos, dan tidak berbohong.
“Hal-hal kecil yang tidak baik jika terus dibiasakan maka bisa memicu tindakan korupsi, sehingga segala perilaku buruk harus dihilangkan dan harus menjadi pelajar yang baik,” ucapnya.
Kepala SMP Negeri 8 Kota Tegal M Kurdi Ashidiq, S.Ag mengapresiasi kunjungan yang dilakukan Tim Pendidikan Anti Korupsi Kota Tegal.
Menurutnya sosialisasi anti korupsi sangat perlu diberikan secara masif di lingkungan pendidikan. Hal tersebut untuk memberikan wawasan dan bekal pengetahuan tentang anti korupsi.
“Pelajar sebagai generasi penerus bangsa harus memiliki karakter yang baik, karena kelak akan menjadi orang dengan berbagai profesinya. Sehingga sosialisasi ini semakin membuka pemahaman siswa tentang korupsi dan anti korupsi,” tuturnya.
Ditambahkan Kurdi bahwa korupsi harus diberantas sampai ke akar-akarnya, dan pelajar SMP Negeri 18 Kota Tegal selalu menggelorakan yel-yel “Katakan Tidak Pada Korupsi”.
Pada sosialisasi tersebut juga diwarnai kuis berhadiah bagi siswa-siswi. Mereka yang berhasil menjawab pertanyaan akan mendapatkan hadiah dari Tim Pendidikan Anti Korupsi Kota Tegal.
Radio Sebayu