Radio Sebayu

Sosialisasi Anti Korupsi di SMPN 7 Kota Tegal Tekankan Pentingnya Integritas Sejak Dini

Guna memberikan pemahaman sejak dini mengenai korupsi, Inspektorat Daerah Kota Tegal menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi di SMPN 7 Kota Tegal, Selasa (18/11/2025). Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan siswa kelas 7, 8, dan 9 serta perwakilan organisasi sekolah.

Kepala SMPN 7 Kota Tegal yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan,Ageng Timur Mauludin, S.Pd. menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi kesempatan penting bagi siswa untuk mengenal tindak pidana korupsi.

“Meski masih berusia sekolah, para siswa dianggap perlu memahami bahwa perilaku koruptif dapat terjadi di sekitar mereka, termasuk di lingkungan sekolah,” ujarnya.

Dikesempatan yang sama, Setiyo Wibowo, SH, Auditor Inspektorat Daerah Kota Tegal, menjelaskan bahwa korupsi merupakan penyalahgunaan kewenangan negara untuk kepentingan pribadi maupun golongan. Dirinya mengingatkan kepada para siswa untuk memperhatikan materi yang disampaikan narasumber dengan baik, karena para siswa adalah calon pemimpin masa depan yang diharapkan tidak terlibat korupsi ketika dewasa nanti.

Materi inti disampaikan oleh Suhaeli Azami, ST, Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Inspektorat Daerah Kota Tegal. Ia menjelaskan bahwa korupsi merupakan tindakan sistemik yang melibatkan banyak pihak, prosedur, dan SOP tertentu. Menurutnya, korupsi umumnya dilakukan oleh pihak yang memiliki kewenangan, karena pada dasarnya korupsi adalah tindakan menyelewengkan kekuasaan.

Dalam paparannya, Suhaeli juga menekankan bahwa perilaku-perilaku kecil di lingkungan sekolah dapat menjadi bibit tindak pidana korupsi jika dibiarkan.

“Contoh menyontek dan berbuat nakal kepada teman. Itu merupakan kebiasaan yang harus dikurangi karena dapat membentuk karakter koruptif,” ujarnya.

Oleh karena itu, Suhaeli mengajak siswa untuk menumbuhkan dan menjaga sifat integritas dalam kehidupan sehari-hari. Dengan integritas yang kuat, seseorang dapat terhindar dari perilaku koruptif.

Ia juga mengingatkan pentingnya nilai-nilai anti korupsi melalui “Jumat Bersepeda KK” yang meliputi jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras.

Melalui sosialisasi ini, Inspektorat Daerah Kota Tegal berharap generasi muda SMPN 7 Kota Tegal tumbuh sebagai pribadi yang berkarakter, berintegritas, dan jauh dari perilaku korupsi di masa depan.

Scroll to Top