Radio Sebayu

Sambangi SMP Negeri 2 Kota Tegal, Tim Pendidikan Anti Korupsi Kota Tegal Singgung Korupsi dalam Kenakalan Remaja

Mewujudkan Generasi Penerus Bangsa Anti Korupsi guna menyongsong Indonesia Emas 2045, mengemuka dalam giat Sosialisasi Anti Korupsi yang dilakukan oleh Tim Pendidikan Anti Korupsi Kota Tegal di SMP Negeri 2 Kota Tegal, Jalan Menteri Supeno Nomor 3, Kelurahan Kejambon, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, pada hari Senin (17/11/2025).

Kepala Inspektorat Daerah Kota Tegal yang diwakili oleh Auditor Madya Inspektorat Derah Kota Tegal, Setyo Wibowo, dalam kesempatan itu mengajak Siswa-Siswi SMP N 2 Kota Tegal untuk belajar berani bertanya dan menjawab pertanyaan terkait materi Pendidikan Anti Korupsi yang disampaikan.

Siswa-Siswi kelas VIII SMP N 2 Kota Tegal antusias mengikuti materi Anti Korupsi yang disampaikan oleh Aipda Hary dari Sat Binmas Polres Tegal Kota. Para pelajar baru menyadari bahwa ada beberapa perilaku yang tergolong Korupsi, diantaranya adalah mencontek, mengambil alat tulis milik temannya, menyalahgunakan ijin ke toilet untuk ke kantin, serta membayar jajan tidak semestinya hingga pelanggaran berat berupa bolos sekolah.

“Korupsi adalah penyalahgunaan wewenang, kekuasaan atau jabatan untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok,” papar Hary.

Ada juga gratifikasi, yaitu memberikan barang, hadiah kepada pejabat ataupun kepada yang mempunyai wewenang atau kekuasaan, ditambahkan Hary. Lalu, nepotisme yaitu memberikan jabatan kepada keluarga atau kerabat kita, dan sebagainya.

Suasana semakin riuh ramai ketika Pemateri menyinggung tentang tindakan bullying serta tindak kekerasan di sekolah. Siswa-siswa perlahan mulai menyadari bahwa tindakan yang dilakukan selama ini dianggap sebagai “iseng”, ternyata merupakan bentuk tindakan Kenakalan Remaja yang harus dihentikan.

Sementara di sesi tanya jawab, peserta menanyakan tentang sejumlah kasus-kasus korupsi yang sedang viral di tengah masyarakat.

“Nama saya Aulia Rahman dari kelas 8E. Akkhir-akhir ini lagi viral banget ya, Pak tentang kasus oknum Polisi yang sering Pungli (Pungutan Liar). Itu harusnya bagaimana, Pak ?,” tanya Rahman.

Menjawab pertanyaan tersebut, Hary mengatakan, jangan pernah memberikan apapun kepada oknum Polisi, semisal ketika ditilang. Selain itu, peserta lain juga menanyakan tentang seberapa penting Pendidikan Anti Korupsi bagi pelajar, apa hukuman bagi Koruptor, lalu bagaimana sikap ketika mengetahui temannya melakukan tindakan korupsi di sekolah.
Siswa- siswi yang bertanya mendapat hadiah berupa merchandise menarik dari Tim Pendidikan Anti Korupsi Kota Tegal.

Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Kota Tegal, Dra. Ries Murdiani, M.Si mengapresiasi giat Sosialisasi Anti Korupsi untuk pelajar.

“Materi ini sangat bermanfaat bagi kami, warga sekolah, terutama anak-anak. Untuk memberi motivasi, pembelajaran dan pemahaman kepada mereka. Betapa Korupsi adalah sebuah kejahatan yang harus kita cegah. Kami berharap, ke depan, kegiatan ini dapat lebih baik lagi dan lebih ditingkatkan,”pungkasnya.

Scroll to Top