Radio Sebayu

Langkah Strategis Tangani Narkoba, BNN Kota Tegal Tanda Tangani MoU Bersama Lapas Tegal dan Brebes

Dalam rangka upaya pencegahan dan pemberantasan serta memperkuat sinergitas dalam menciptakan lapas bersinar, BNN Kota Tegal bersama dengan Lapas Kelas 2B Tegal dan Lapas Kelas 2B Brebes melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika (P4GN dan PN), Jumat (1/8/2025) di Kantor BNN Kota Tegal.

Upaya tersebut sebagai langkah strategi dalam menangani permasalahan narkoba. Adapun fokus utama dari perjanjian kerjasama tersebut adalah pelaksanaan program rehabilitasi berbasis institusi dengan pendekatan kesehatan dan sosial di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) disamping pembinaan lanjutan bagi warga binaan yang terlibat kasus penyalahgunaan narkotika.

Selain itu, kerjasama juga dalam bentuk kegiatan diseminasi informasi, sosialisasi hingga pelaksanaan kegiatan deteksi dini melalui tes urine.

Kepala BNN Kota Tegal, Nasrudin menerangkan bahwa penandatanganan tersebut merupakan penguatan komitmen dan sebagai bentuk sinergi untuk terus melaksanakan program P4GN khususnya di lingkungan Lapas.

“Upaya pengawasan terpadu, penyekatan peredaran hingga pendekatan secara humanis terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan ( WBP) diharapkan bisa membawa dampak positif untuk menjaga lingkungan Lapas yang bersih dari narkoba,” ujarnya.

Dengan hubungan baik yang terjalin selama ini, akan mempermudah semua pihak untuk saling bertukar data dan informasi dalam proses penegakan hukum, khususnya kasus narkotika.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Lapas Kelas 2B Tegal, Haryono, BC IP SH MM, mengapresiasi kerjasama yang terjalin dan berkomitmen untuk terus bersinergi bersama BNN Kota Tegal. Hal ini sebagai bentuk kolaborasi dalam mewujudkan Lapas Bersinar (Bersih Narkoba).

Senada dengan hal tersebut Kepala Lapas Kelas 2B Brebes Gowim Mahali, A.Md IP, S.Sos M.Si menambahkan bahwa sinergitas ini merupakan momentum besar dalam mendukung Asta Cita yakni dalam pemberantasan narkoba.

Penanganan permasalahan narkoba harus dilakukan secara masif dan berkesinambungan. Termasuk pengawasan terhadap peredaran gelap hingga melakukan pendampingan yang lebih maksimal kepada warga binaan yang merupakan korban penyalahgunaan narkoba.

“Diharapkan langkah ini menjadi upaya efektif dalam kesiapan mereka sebelum kembali ke masyarakat,” pungkasnya.

Scroll to Top