Radio Sebayu

Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu Kota Tegal Bahas Sinergi Program Kerja Tahun 2025 dan 2026

Pemerintah Kota Tegal melalui Tim Pembina Posyandu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Ruang Rapat Lantai 1 Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tegal, Kamis (24/7/2025). Rakor ini mengusung tema “Sinergitas Pelaksanaan Program Kerja Tahun 2025 dan 2026” sebagai langkah awal untuk menyatukan persepsi serta menyusun rencana pengembangan Posyandu berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Dalam pembukaan, Asisten I Setda Kota Tegal, Mohamad Afin, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 1.800 kader Posyandu yang fokus di bidang kesehatan dan tersebar di 208 Posyandu. Ke depan, jumlah kader akan ditingkatkan menjadi 2.200 orang yang tidak hanya bergerak di bidang kesehatan, tetapi juga di bidang keamanan dan ketertiban umum (Trantibumlinmas), Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), permukiman, perumahan rakyat, serta bidang sosial dan pendidikan.

“Ini menjadi gambaran bagaimana Posyandu ke depan tidak hanya menjadi tempat layanan kesehatan, tapi juga menjadi pusat pelayanan masyarakat lintas sektor,” ujarnya.

Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Tegal, Ny. Tri Utami Agus Dwi Sulistyantono, menambahkan bahwa Posyandu yang telah terbentuk saat ini masih berfokus pada sektor kesehatan. Dengan adanya Program New Posyandu, ke depan perlu disiapkan dua hal utama: penguatan kelembagaan dan penganggaran.

Dinas Kesehatan Kota Tegal pun akan melakukan pemetaan lebih lanjut sebagai tindak lanjut dari kegiatan Gebyar Posyandu sebelumnya.

Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Masyarakat Dispermasdes Provinsi Jawa Tengah, Dedy Setiawan, S.STP, M.Si, menyampaikan bahwa Posyandu masa kini diharapkan dapat memberikan pelayanan enam bidang SPM, yaitu: pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas), serta sosial.

Menanggapi rencana besar ini, Farrah Fauzia, S.E., M.Si., A.k., Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah menyampaikan catatan penting agar implementasi Program New Posyandu tidak menimbulkan masalah baru di masyarakat.

“Program ini menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat. Kita harus siap menerima segala aduan dan masukan dari masyarakat agar pelaksanaannya benar-benar memberi manfaat nyata,” tegasnya.

Dengan rakor ini, diharapkan sinergi lintas sektor dalam pengembangan Posyandu dapat terbangun dengan solid dan menyeluruh demi peningkatan pelayanan publik di Kota Tegal.

Scroll to Top