
Badan Narkotika Nasional Kota Tegal ( BNNK Tegal ) melakukan pemeriksaan urine terhadap pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Tegal, Rabu (9/7/2025).
Kegiatan tes urine dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap tindakan peredaran dan penggunaan narkotika atau zat-zat terlarang lainnya.
Kepala Lapas Kelas IIB Tegal, Haryono, BCIP.,SH.,MM menegaskan bahwa kegiatan deteksi dini penting dilakukan untuk penguatan komitmen pegawai dan WBP.
“Dengan tes urine, kami mengingatkan kepada seluruh pegawai dan WBP Lapas Kelas IIB Tegal untuk tidak melanggar aturan dan regulasi yang berlaku,” tegasnya.
Hal tersebut juga mewujudkan Lapas Bersih Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba).
Pihaknya juga tak segan-segan menindak tegas siapapun yang sampai terlibat di dalam tindakan yang dapat mencoreng nama baik institusi, dan terbukti maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala BNNK Tegal, Nasrudin, yang turut menyaksikan jalannya pelaksanaan kegiatan, menghimbau agar setiap individu memiliki komitmen yang tidak hanya diwujudkan dalam sebuah bentuk slogan semata, tetapi menjadi catatan dalam hati diri seluruh personel dan WBO.
Sebab BNN akan bertindak sangat keras terhadap pelaku kejahatan narkotika.
Dari 15 yang diambil secara random sampling, tidak ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkoba, atau hasil urine negatif.
Tes urine yang dilaksanakan merupakan sebuah bentuk sinergitas antar lembaga dalam upaya P4GN. Tidak hanya dilakukan di Lapas Kelas IIB Tegal saja, sebelumnya dilaksanakan di Lapas Brebes dan Lapas Slawi yang masuk dalam wilayah zonasi kerja BNNK Tegal.
“Semoga bisa terus berjalan dengan baik dan berkesinambungan,” tutup, Nasrudin.
Radio Sebayu