Radio Sebayu

Pemerintah Kota Tegal Tunjukan Keseriusan Atasi Banjir Rob, Melalui Rakor bersama Para Ahli.

Sebagai wilayah yang terletak di pesisir utara Jawa Tengah, Kota Tegal masuk dalam kota yang berpotensi langganan banjir rob. Oleh karena itu pemerintah Kota Tegal melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tegal menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penanganan Rob yang berlangsung di Gedung Adipura, Rabu (02/07).

Rakor diikuti oleh Ketua DPRD, Kusnendro, S.T., dan Komisi 3 DPRD Kota Tegal, Pemerintah Pusat yang diwakili Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana cabang Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, yang diwakili Dinas Pusdataru, Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Tengah, Balai PSDA Pemali Comal, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, S.E., M.M., Sekretaris Daerah, drg. Agus Dwi Sulistyantono, M.M., Staf Ahli Wali Kota, Kepala OPD, Camat dan Lurah Se-Kota Tegal, serta tokoh masyarakat.

Wali Kota Tegal menjelaskan dalam samputannya bahwa banjir rob adalah fenomena tahunan yang serius dan memberikan dampak nyata terhadap kehidupan sosial, ekonomi, dan infrastruktur masyarakat, khususnya di wilayah pesisir. Kondisi ini tidak bisa dianggap sebagai kejadian rutin biasa, melainkan sebagai permasalahan strategis yang membutuhkan solusi lintas sektor dan jangka panjang.

Ia juga menambahkan bahwa selain upaya teknis seperti pembangunan tanggul, drainase, dan sistem peringatan dini, memberi perhatian serius pada solusi berbasis alam atau nature-based solutions juga dibutuhkan. Salah satu langkah konkret yang dapat dilakukan secara berkelanjutan adalah penanaman mangrove di sepanjang garis pantai Kota Tegal.

“Mangrove bukan hanya tumbuhan pesisir biasa, melainkan benteng alami yang mampu meredam energi gelombang laut, menahan abrasi, serta membantu mengurangi limpasan air rob. Lebih dari itu, ekosistem mangrove juga mendukung keanekaragaman hayati dan meningkatkan ekonomi masyarakat melalui sektor perikanan dan ekowisata”. Tambah Dedy.

Banjir rob di Kota Tegal menggenangi 15 titik di 4 Kelurahan, berada di Kecamatan Tegal Barat dan Tegal Timur. Empat Kelurahan tersebut yakni Muarareja (47,48 ha), Tegalsari (34,45 ha), Panggung (20,07 ha), dan Mintaragen (31,04 ha).

Heru Prasetya, S.STP, selaku Plt. Kepala Dinas PUPR Kota Tegal menegaskan bahwa tujuan dilaksanakan rapat koordinasi ini adalah untuk bersama-sama bersinergi antara Pemerintah Kota Tegal, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Pusat dalam penanganan rob secara menyeluruh khususnya di Kota Tegal. Para pihak yang terkait juga diharapkan dapat berperan aktif dalam pencegahan dan penanggulangan dampak rob.

Dalam kesempatan yang sama turut hadir beberapa narasumber yang berkompeten, diantaranya Kepala Bidang Pengembangan Pembinaan Teknis Dinas Pusdataru Jateng, Agung Prihantono, ST, M.Tech., yang menyampaikan rencana penanganan rob di Pesisir Utara Pulau Jawa, Provinsi Jawa Tengah Anatar Rencana dan Realita, Ardian Bagus Nugroho, S.T., M.M., M.T. selaku Kepala Bidang Pelaksanaan Jaringan Sumber Air BBWS Pemali Juana menyampaikan tentang penanganan rob dalam prioritas penganggaran APBN, dan Ir. Lilik Harnadi, M.Si, M.Sc., selaku Kepala Bidang Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil DKP Jateng yang menyampaikan perencanaan penanganan pantai Kota Tegal.

Scroll to Top